Hidayatullah.com–Pemerintah Indonesia belakangan ini meminta tambahan kuota haji, terkait makin panjangnya daftar tunggu di tanah suci. Kuota haji Indonesia saat ini 221 ribu orang. Namun angka tersebut tak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 225 juta.
Sesuai dengan ketentuan OKI –organisasi konferensi Islam– jumlah kuota haji ditetapkan berdasarkan ratio satu per seribu warga. Jika ratio itu digunakan, maka calon haji Indonesia masih berpeluang untuk ditambah, kata Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat di Jakarta, Senin (27/6).
Jika pemerintah Arab Saudi menambah jumlah kuota haji, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akan sesegera mungkin membicarakan penambahan tenda di Mina agar pelaksanaan ibadah haji tak menjadi persoalan. Persoalan tenda sangat penting, sebab hal itu terkait dengan ritual puncak haji.
Untuk itu, menurut Bahrul Hayat, ke depan yang harus dipikirkan bagi Indonesia bukan saja menyangkut pemondokan yang harus dekat dengan Masjidil Haram, di Mekkah, tetapi juga ketersediaan tenda di Mina dan Arafah.
Yang terpenting lagi di Mina, jika dilihat secara fisik, tenda yang ada di tempat mabid (bermalam bagi jemaah) adalah bangunannya permanen. Di tenda tersebut tersedia pendingin udara dan fasilitas penginapan lainnya.
Hal ini tentu harus dibicarakan dengan pemangku kepentingan di Arab Saudi, termasuk di dalamnya muasasah yang bertanggung jawab terhadap kelengkapan pendukung ritual haji.*