Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua Aliran Sesat Kabur, MUI Lampung Utara Geram

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 11 Agustus 2011 13:25
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Utara (Lampura) Drs. Hi. Mughofir geram. Pasalnya, pimpinan Yayasan Nurul Amal, Romo Hamdani, tidak hadir dalam sidang fatwa dan belakangan diketahui kabur dari tahanan. Hamdani kabur setelah sempat mengecoh polisi yang menjaganya dengan alasan ingin menunaikan shalat Subuh.

“Polres Lampura teledor. Sebelum kabur, Hamdani pamitan dengan petugas piket hendak salat Subuh. Setelah mendapat izin untuk menunaikan salat, polisi tidak mengawalnya. Harusnya kan itu dikawal. Kami kecewa,’’ sesal Mughofir dikutip JPPN, Kamis, (11/08/2011) siang.

’’Kekecewaan kami makin bertambah setelah dalam sidang fatwa terhadap empat jamaah itu pun ternyata mereka tak mengetahui apa-apa soal Yayasan Nurul Amal. Sehingga apa yang kami tanyakan, mereka jawab seadanya,’’ lanjut Mughofir usai melakukan sidang di kantor MUI. Akhirnya, MUI hanya memanggil empat perwakilan jamaah Yayasan Nurul Amal Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, yang bernama Sobari selaku wakil ketua, Ujang Delihin, Nuriswan Hadir, dan Basiman.

Dikutip JPPN, Kasubbag Humas Polres Lampura AKP Zulkifli tidak mengetahui Hamdani kabur dari tahanan.

’’Nanti saya cek dahulu ya,’’ katanya. Zulkifli mengungkapkan, ada sekitar 31 jamaah serta 10 mobil bernopol BG (Sumatera Selatan), 1 mobil pelat BE, 1 mobil pelat B, serta 1 unit motor Yamaha Vega R yang diamankan di Mapolres Lampura. Begitu pun alat cambuk, pedang pendek, dan kotak merah milik Yayasan Nurul Amal turut diamankan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dihakimi Massa

Sementara itu, menyangkut Yayasan Nurul Amal, MUI Lampura membeberkan sejumlah temuan yang menyimpang dan memberatkan. Di antaranya membolehkan jamaahnya meninggalkan syariat Islam seperti puasa di bulan Ramadan. Dan dosanya sendiri ditanggung oleh pemimpinnya tersebut.

Selain itu, Yayasan Nurul Amal juga dinilai memerintahkan kepada seluruh jamaah untuk mabid di Bukit Sembilan Lampung Selatan selama 40 hari dan di Bukit Seruyak Muara 2 selama 100 hari, zakat, infak, dan sedekah ditentukan oleh sang guru, juga adanya penyiksaan terhadap jamaah yang melanggar ajaran Yayasan Nurul Amal diberikan cambukan (tindakan kekerasan).

Sebelumnya, akibat keberadaannya yang meresahkan, guru aliran yang aneh ini, Romo Hamdani, nyaris dihakimi massa.

Masyarakat beraksi setelah para pengikut Nurul Amal ini bersama guru besarnya, pada Selasa (9/08/2011) pukul 22.00 WIB kemarin, sang guru tertangkap basah sedang mencambuk salah seorang pengikutnya di Masjid Nurul Amal Desa Kalicinta Kecamatan Kotabumi Utara.

Beruntung, aparat kepolisian bertindak cepat sehingga bisa meredam emosi warga. Namun, sebagian pengikut Nurul Amal dan guru besarnya melarikan diri. Sementara, para pengikut Nurul Amal yang tertangkap langsung disidang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampura, Rabu (10/08/2011).

Dalam sidang di Kantor MUI yang disaksikan ratusan massa ini, diketahui Yayasan Nurul Amal mengajarkan kepada pengikutnya, untuk melakukan shalat malam, mengunjungi tempat kramat tertentu guna mencari wangsit.

Parahnya, guru besar Nurul Amal menghalalkan bahkan mengharuskan pencabulan terhadap istri-istri pengikut ajaran Nurul Amal. Aksi pencabulan yang dilakukan oleh guru besar R.Hamdani direlakan oleh para suami.

“Kalau istri kamu sekarang lagi dicabuli oleh guru besar, layani saja dan anggaplah itu sebagian dari pengabdian mu dalam mendapatkan wangsit atau tuturan ilmu dari sang guru besar,” ujar AA Amrulah, anggota Komisi Fatwa MUI Lampura, pengakuan seorang suami yang istrinya dicabuli guru besar Nurul Amal.

Menurut Amrullah, seluruh pengikut harus patuh dengan guru besar, termasuk masalah keuangan. “Jika sang guru besar menginginkan uang dalam jumlah yang besar, maka uang tersebut harus ada. Kalau tidak, maka hukumannya adalah dicambuk,” jelas Amrullah dikutip inilah.com.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aliran sesatold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya LAZ NTB Gelar Diskusi Potensi Zakat
Tulisan selanjutnya Peristiwa Sejarah di Bulan Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Berita
5 Juni 2026 08:20
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Terbaru

  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?