Hidayatullah–Meski larangan dan fatwa pernikahan beda agama telah disampaikan ulama dan kalangan tokoh Islam, prakteik pernikahan beda agama tetap berjalan.
Ahmad Nurcholish salah satu pelaku pernikahan beda agama dan juga penulis buku “Menjawab 101 Masalah Nikah Beda Agama” menjelaskan bahwa jumlah pasangan pernikahan beda agama di tahun 2011 saja sudah mencapati 229 pasangan. Dan sejak tahun 2004 hingga 2012 tercatat sudah mencapai 1.109 pasangan.
“Paling besar pasangan nikah beda agama itu adalah antara Islam dan Kristen, lalu Islam dan Katolik, lalu Islam dan Hindu, lalu Islam dan Budha dan paling sedikit adalah Kristen dan budha,” jelasnya
Saat dialog bertema “Pernikahan Beda Agama Ini Masalah Dan Solusinya,” Jumat (30/03/2012) siang yang diselenggarakan Persatuan Gereja Indonesia (PGI), Indonesian Conference on Relegion and Peace (ICRP)-Harmoni Mitra Media-PGI-Yayasan Harmoni Mitra Madania di Gedung PGI Jalan Salemba Jakarta.
“Dan paling banyak pasangan nikah beda agama itu peringkat nomor satu adalah Jabodetabek dengan 174 keluarga,” jelas laki laki yang pernah melangsungkan pernikahan beda agamanya dengan seorang wanita beragama Kong Hu Cu dengan difasilitasi Universitas Paramadina tahun 2003 lalu.
Saat disampaikan tentang larangan dalam al-Quran dan fatwa para ulama mengenai ini, Ahmad Nurcholis dengan tenang mengatakan tetap menghormati pendapat ulama, namun bagi dia pernikahan adalah hak asasi manusia (HAM) karena dia menyakini bahwa tafsir agama itu tidak tunggal sementara dia sendiri memiliki tafsir yang membolehkan nikah beda agama.
Meski ijma’ ulama telah menetapkan larangan pernikahan seperti ini, Nurcholis mengaku akan terus mempromosikan bukunya dan akan mengadakan roadshow ke berbagai kota – kota besar di Indonesia.
Sebelumnya, Dr Siti Musdah Mulia, Guru Besar dan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah bahkan mengajak masyarakat mensosialisasikan pernikahan yang dilarang al-Quran ini.*/thufail
Foto: ahmadnurcholish.wordpress.com