Hidayatullah.com— Sebagai bentuk komitmen untuk membangun kesatuan umat serta merajut ukhuwwah islamiyah, Pimpinan Umum Hidayatullah memutuskan akan mengikuti keputusan pemerintah yang telah melakukan sidang itsbat Keputusan ini diambil setelah sidang Isbat di Kementerian Agama, Hari Senin (29/8/2011) yang telah memutuskan 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari Rabu (31/8/2011).
Sidang telah diikuti oleh beberapa ormas Islam, termasuk Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Muhammadiyah, Al Wasilah, Duta Besar negara sahabat, ahli perbintangan dan lainnya.
“Dengan kapasitas dan peralatan teknologi modern yang digunakan, insya-Allah validitas hasilnya lebih dapat dipertanggungjawabkan,” demikian bunyi Maklumat Pimpinan Umum Hidayatullah yang ditandatangani Abdurrahman Muhammad.
Abdurahman Muhammad juga menambahkan, keputusan Hidayatullah ini insyaallah sesuai dengan sabda Rasulullah salallahu alaihi wa sallam yang berbunyi;
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُوْمُوْنَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُوْنَ وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّوْنَ
“Puasa kalian adalah pada hari kalian berpuasa, berbukanya kalian adalah ketika kalian berbuka dan hari ‘Iedul Adha kalian adalah tatkala kalian menyembelih.” (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah).
Para ahlul ilmi menjelaskan maksud hadits ini adalah bahwa berpuasa dan berbuka itu dilakukan bersama jamaah dan kebanyakan manusia. Insya-Allah pendapat ini yang lebih sesuai.
Salah satu anggota Dewan Syuro Hidayatullah, Abdul Kholik, LC, mengatakan, keputusan Hidayatullah itu diambil berdasarkan Sidang Majelis Mudzakarah Hidayatullah menyangkut penentuan awal Ramadhan, Syawwal dan Dzulhijjah sebelumnya di mana Hidayatullah akan mengikuti keputusan sidang itsbat yang mempertemukan semua/mayoritas golongan sebagai representasi umat di bawah koordinasi pemerintah.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, dari pantauan hilal sejumlah daerah, pemerintah, melalui Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memutuskan bahwa 1 Syawal 1432 H jatuh pada hari Rabu (31/8/2011). Keputusan ini didapat dari sidang itsbat yang dipimpin Menteri Agama, Suryadharma Ali.*