Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag: Penyelenggara Haji Khusus Tak Perlu Kecewa

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 14 September 2011 16:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, para penyelenggara ibadah haji khusus diharapkan tidak kecewa, apa lagi marah, terkait pembagian tambahan kuota yang besarannya dinilai tidak menggembirakan.

“Hal ini merupakan kebijakan menteri. Jadi, tak perlu marah,” kata Suryadharma Ali kepada pers usai memberikan sambutan pada Qur`ah Maktab Jemaah Haji pada 1432 H/2011 di Jakarta, Rabu (14/9).

Seperti diberitakan sebelumnya, Arab Saudi mengabulkan penambahan kuota untuk jemaah haji Indonesia sebanyak 10.000 orang. Sehingga total jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan tahun ini sebanyak 221.000 orang.

Tambahan kuota haji tersebut akan dialokasikan kepada jamaah haji reguler 7.000 orang, sehingga jumlah jamaah haji reguler menjadi 201.000 orang.

“Sisanya, sebanyak 3.000 orang itu akan diperuntukkan untuk jemaah haji khusus. Sehingga total jemaah haji khusus menjadi 20.000 orang,” kata Suryadharma.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebelumnya kuota haji Indonesia sebesar 211.000. Jumlah itu dialokasikan kepada jemaah haji reguler 194.000 orang dan haji khusus 17.000 orang.

Menteri mengakui, belakangan ini ada permohonan dari para penyelenggara haji khusus kuota tambahannya diperbesar, yaitu sekitar 7.000 yang kini diberikan kepada haji reguler. Sementara haji reguler, jumlahnya diperkecil.

Menag menjelaskan, hal ini sudah menjadi kebijakan menteri sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Lagi pula, daftar tunggu haji reguler sudah terlalu “panjang” dan lama. Karena itu, tambahan kuota diperuntukan haji reguler.

Pertimbangannya, selain untuk mengurangi daftar tunggu yang sudah terlalu panjang, juga memberikan kesempatan bagi calon jemaah haji usia lanjut dapat menunaikan ibadah haji.

Karena itu, ia minta para penyelenggara haji khusus tak perlu kecewa dengan kenyataan itu.

Menjawab pertanyaan wartawan, apakah porsi tambahan kuota untuk haji khusus diperkecil tersebut terkait dengan banyaknya kasus jemaah haji terlantar. Ia mengatakan, hal itu tak ada kaitannya.

Namun di sisi lain ia pun berharap para penyelenggara haji khusus pun dapat mengindahkan aturan dari Kemenag untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji, sehingga penanganan jemaah haji di tanah suci akan jauh lebih baik.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Intel CIA dan NYPD Menghantui Muslim Amerika (3/4)
Tulisan selanjutnya Salafy Mesir Pro Demokrasi yang Sesuai Syariat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?