Hidayatullah.com–Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen, pada 2012 wilayahnya tidak akan mengizinkan pemasangan iklan rokok. “Tak satu pun ada iklan rokok, baik dalam bentuk banner, baliho, media cetak, radio, maupun di televisi lokal,” kata Wali Kota Basyir Achmad.
Alasannya, dampak rokok lebih buruk ketimbang manfaatnya. Selain itu, dia punya pengalaman buruk dalam insiden kerusuhan pada konser yang digelar sejumlah produsen rokok. “Peraturan wali kota sudah saya siapkan,” kata Basyir, dimuat Koran Tempo, Kamis (06/10/11).
Saat ini masih menunggu sejumlah masa kontrak iklan rokok yang akan habis pertengahan 2012. Dia menjamin keputusan itu tidak akan berpengaruh terhadap pemasukan pajak daerah, karena selama ini pemasukan iklan rokok cenderung kecil, kurang dari Rp 2 miliar per tahun. “Masih kalah dibanding pajak lainnya,” ujar Basyir lagi.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelola dan Keuangan Aset Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih, membenarkan rencana itu.
Menurut dia, kebijakan itu sudah diawali dengan pembatasan iklan rokok. “Sebelumnya, kami melarang produsen rokok memasang iklan berdekatan dengan rumah sakit dan sekolah, serta tempat aktivitas anak,” katanya.
Dia mengaku, sudah membicarakan rencana itu secara serius dengan wali kota. Tahun ini instansinya menolak perpanjangan kontrak iklan rokok. Dan sejumlah iklan rokok yang tersisa baru habis kontraknya pada pertengahan 2012.*