Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bekasi Terbitkan SK Pelarangan Kegiatan Ahmadiyah

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 13 Oktober 2011 20:28
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah Kota Bekasi menandatangani Surat Keputusan (SK) pelarangan kegiatan Ahmadiyah. Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Agus Dharma mengatakan, pemerintah daerah melarang segala bentuk kegiatan Ahmadiyah setelah menerima banyak permohonan dari masyarakat agar Ahmadiyah dilarang.

”Yang dilarang adalah segala bentuk kegiatan Ahmadiyah,” kata Agus di Bekasi, Kamis (13/10/2011), dilaporkan Tempointeraktif dan Vivanews.

SK itu diterbitkan untuk mencegah gesekan sosial di masyarakat akibat perbedaan pandangan dan keyakinan. Surat keputusan itu ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Keputusan disusun melalui Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bekasi, yang digelar di Kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Kamis.

Musyawarah dihadiri sejumlah pimpinan daerah, mulai dari pejabat pemerintah hingga perwakilan ormas keagamaan. Mereka datang untuk membicarakan konsep dan menandatangani SK Walikota terkait Pelarangan kegiatan jamaah Ahmadiyah dari berbagai wilayah yang beraktivitas rutin di Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dengan SK ini kita dapat leluasa melakukan pelarangan terhadap aktivitas jamaah Ahmadiyah,” kata Kepala Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kota Bekasi, Agus Dharma.

Aktivitas jemaah Ahmadiyah yang rutin adalah salat Jumat dan ta’lim atau belajar-mengajar soal agama setiap hari Ahad. Menurut Agus, kegiatan ta’lim itulah yang dilarang karena dikeluhkan warga. “Setelah SK ditandatangani, tidak boleh lagi.”

Sejak Pergub itu diberlakukan pada Maret lalu, pihaknya hanya melakukan tindakan persuasif terhadap keberadaan jamaah Ahmadiyah. “Sejauh ini aktivitas mereka kondusif,” ujarnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Kazakhstan Teken Larangan Musholah
Tulisan selanjutnya Indonesia Dapat Jadi Pusat Keuangan Syariah di Dunia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?