Hidayatullah.com–Di antara sekian cara proses seseorang menjadi Muslim adalah lewat proses dakwah (ajakan, tanpa paksaan) yang dilakukan oleh seorang Muslim (da’i atau muballigh) kepada seorang non-Muslim. Ajakan tersebut dapat melalui lisan, tulisan ataupun melalui sikap, tingkah laku dan proses interaksi kehidupan harian (da’wah bil hal), sehingga non muslim tadi memeluk agama Islam. Proses ini telah berlangsung sejak Islam dibawa oleh Rasulullah Saw. dan dilanjutkan oleh para sahabat, sampai dengan sekarang dan Insya Allah sampai masa akan datang.
Orang-orang yang masuk Islam dengan proses ini sering disebut dengan mu’allaf, walaupun para ahli berbeda dalam memahami makna mu’allaf, khususnya ketika membahas hak penerimaan zakat bagi mereka.
Apakah pada saat Islam sudah kuat masih ada istilah mu’allaf yang perlu diberikan zakat agar mereka tertarik dan atau tidak berpotensi mengganggu da’wah Islam? Namun persoalan yang ingin ditangani sekarang bukan pada hal tersebut, tetapi lebih pada proses follow up setelah seseorang menjadi mu’allaf.
Kendati sudah beberapa tahun berlakunya syari’at Islam di Provinsi Aceh, sampai sekarang belum ada sebuah gerakan, baik pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat, yang secara permanen dan profesional menangani pembinaan mu’allaf. Kegiatan yang dilakukan sering insidental dan temporer, tanpa proses keberlanjutan.
Menyikapi Kondisi ini Dewan Da’wah Aceh bekerjasama dengan Baitul Mal Provinsi Aceh, Dewan Da’wah Kabupaten Aceh Singki dan Kota Subulussalam merencanakan pembinaan mu’allaf di daerah perbatasan secara berkesinambungan, yang untuk tahap awal berupa pembinaan pemahaman Islam, khususnya Aqidah dan ibadah praktis sehari-hari.
Selanjutnya akan dilakukan proses pemberdayaan menyangkut kesejahteraan dalam menjalani hidup dan kehidupan. Kegiatan pembekalan ini difasilitasi langsung oleh Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, Drs. Bismi Syamaun, Ustadz Samir Abdullah dan pemateri lain dari Dewan Da’wah Singkil serta Kota Subulussalam.
Kegiatan pembekalan syariat Islam untuk muallaf di Aceh Singkil yang diikuti oleh 50 orang peserta, dipusatkan di Masjid Desa Napagaluh (Masjid yang dibangun Oleh Dewan Da’wah) Kecamatan Danau Paris dan berlangsung selama dua hari, tanggal 22-23 Oktober 2011. Kegiatan ini dibuka oleh Camat Danau Paris, dan dihadiri oleh unsur Muspika dan dari unsur Dandim Aceh Singkil.
Camat Danau Paris, Abu Salim Berutu, saat membuka acara pelatihan menyatakan terima kasih kepada Dewan Da’wah dan Baitul Mal Aceh yang telah berinisiatif melakukan pembinaan muallaf di wilayahnya. Lebih lanjut, kata Bapak Camat, pembinaan tersebut jangan hanya dilakukan setahun sekali, dan terbatas pada pembinaan keagamaan saja, tetapi juga perlu pemberdayaan kesejahteraan muallaf.
Menyikapi harapan Camat Danau Paris dan para muallaf, pihak Dewan Da’wah Aceh akan menyusun program pemberdayaan muallaf secara integral antara pembinaan keislaman dengan kesejahteraan dan mengajak pihak Baitul Mal dan lembaga-lembaga lain untuk mengambil peran guna menyelamatkan aqidah saudara-saudara baru kita di daerah perbatasan, demikian paparan Ketua Umum Dewan Da’wah dalam sambutan di pembukaan acara tersebut.
Sementara untuk Kota Subulussalam, kegiatan pembekalan dilaksanakan di ruang kuliah STAIN dan diikuti oleh 30 peserta berasal dari Kecamatan Simpang Kiri dan Penanggalan berlangsung dari tanggal 24-25 Oktober 2011. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Syariat Islam Kota Subulussalam.
Dengan kegiatan pembekalan ini diharapkan dapat memberi pemahaman yang komprehensif tentang Dienul Islam bagi para mu’allaf, khususnya berkaitan dengan aqidah dan ibadah, menghilangkan citra negatif yang selama ini ada, seolah-olah tidak ada beda antara sebelum mereka menjadi muslim dengan sesudah masuk Islam, dan menjawab kebutuhan para mu’allaf sendiri sebagai langkah awal belajar Islam dan proses pemberdayaan kesejahteraan keluarganya.
Guna tercapainya tujuan yang diharapkan, kegiatan ini akan ditindak-lanjuti dengan pembinaan rutin para muallaf oleh pengurus daerah Dewan Da’wah Aceh Singkil dan Kota Subulussalam, dengan menyusun program kerja pembinaan lanjutan dan mengajak sejumlah lembaga terkait guna melakukan kerjasama dalam pelaksanaannya.
Kepada peserta panitia menyediakan bahan bacaan (Al-Quran, buku Iqra’ dan makalah tentang panduan ibadah praktis), juga sejumlah biaya transport.*/Said Azhar
Foto: ilustrasi muallaf di Aceh