Hidayatullah.com–Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menerbitkan terjamah tafsiriyah al-Qur`an sebagai koreksi atas terjemah harfiyah al-Qur`an versi Kementerian Agama RI. Acara berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, Senin (31/10/2011).
Terjemah Tafsiriyah tersebut disusun oleh Amir MMI, Ustadz Muhammad Thalib, setelah melakukan penelitian selama sepuluh tahun. Dalam sambutannya, Thalib mengatakan, setidaknya ada 3229 kesalahan terjemah harfiyah Depag. Dan, jumlah itu bertambah menjadi 3400 ayat pada edisi revisi tahun 2010.
Kata Thalib, kesalahan-kesalahan itu mencakup bidang aqidah, syariah, sosial, dan ekonomi. “Misalnya, terjemah harfiyah versi Depag pada Surat an-Nisa ayat 20; seolah-olah al-Qur`an menganjurkan tukar-menukar istri. Pada surat al-Ahzab ayat 51 malah menyatakan tidak berdosa menggauli perempuan yang sudah dicerai,” kata Thalib.
Kitab terjemah tafsiriyah ini diterbitkan oleh Ma’had An-Nabawy, Yogyakarta, November 2011.
Irfan S. Awwas, mewakili penerbit mengatakan, walau tanpa proses tashih Lajnah Tashih al-Qur`an Kemenag RI, pihaknya tetap akan menerbitkan kitab tersebut ke masyarakat.
Namun, katanya, pihaknya masih mencetaknya secara terbatas sebelum dicetak masal karena kemungkinan adanya koreksi-koreksi. “Sekitar 5000 eksemplar,” kata Irfan kepada para wartawan.*