Hidayatullah.com–Slamet Effendy Yusuf, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk menindak tegas biro perjalaan haji yang memberangkatkan jemaah haji nonkuota. Karena pada musim haji tahun ini ada 1200 jemaah yang terlantar di Arab Saudi.
“Pemerintah harus tegas menindak biro perjalanan yang menyelenggarakan haji nonkuota. Kalau perlu cabut izinnya,” kata Slamet kepada wartawan di kantor MUI Jalan Proklamasi 51, Jakarta, Selasa (1/11/2011) siang.
MUI meminta kepada pemerintah untuk lebih tegas lagi, terutama kepada biro perjalanan haji yang memberangkatkan calon jemaah haji tanpa mengindahkan prosedur yang berlaku, kata Slamet Effendi.
Slamet juga mengimbau kepada umat Islam agar mewaspadai biro perjalanan haji yang memberangkatkan calon jemaah haji tanpa melalui prosedur resmi. Demikian pula kepada Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, diharapkan dapat bersikap kooperatif dalam memberantas haji nonkuota.
“Kami berharap Dubes Saudi tidak memberikan visa kepada jama’ah haji nonkuota,” himbaunya.
Akibat memberangkatkan calon jemaah haji nonkuota itu, maka dampaknya sangat luas. Di sisi lain, jika ada WNI di luar negeri — termasuk Arab Saudi– terlantar sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi.
“Bagaimana pun setelah sampai Jeddah, jama’ah haji nonkuota WNI juga. Jadi pengelola haji harus mengurusi mereka juga,” demikian Slamet.*