Hidayatullah.com–Bangunan liar yang didirikan pihak Gereja Kristen Indonesia di daerah Taman Yasmin, Jl. KH. Abdullah bin Nuh, Bogor diharap selesai ditertibkan sebelum Natal, 25 Desember 2011 ini.
Demikian dikatakan oleh Ketua Forum Komunikasi Muslim Indonesia (FORKAMI), Achmad Iman, kepada hidayatullah.com, (12/12/2011), siang tadi.
“Targetnya sebelum Natal sudah dibongkar. Kalau tidak oleh pihak pemerintah kota Bogor, masyarakat sendiri yang akan bongkar,” katanya.
Kata Achmad, pada 30 November 2011, FORKAMI telah bertemu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor pada saat sidang paripurna DPRD tersebut.
Katanya, pihak DPRD berjanji mengeluarkan rekomendasi kepada walikota untuk menindak bangunan liar yang telah dicabut IMB-nya itu.
“Pihak DPRD berjanji akan mengeluarkan rekomendasi itu sebelum tanggal 19 Desember. Setidaknya tanggal 18 Desember akan kita tagih rekomendasi itu,” kata Achmad yang juga warga Taman Yasmin itu.
Dengan rekomendasi itu, kata Achmad, FORKAMI akan mendesak pihak walikota untuk membongkar dan merelokasi Jamaat GKI yang saat setiap hari Ahad melakukan kebaktian di trotoar.*