Hidayatullah.com—Menurut catatan, hingga akhir tahun 2011 ini sudah ada 5 orang yang menjadi korban pemurtadan di wilayah Bogor. Karena itulah kemarin Selasa (20/12/2011) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, Markaz Islam Bogor (MIB) dan Forum Umat Islam (FUI) Bogor mengadakan “Seminar dan Lokakarya Penanggulangan Pemurtadan” di wilayah Bogor Raya.
Menurut mereka, pemurtadan juga terjadi di wilayah lain; seperti Sukasari, Cibinong, Cimanggis, Ciawi dll. Kasus pemurtadan di wilayah Bogor di paparkan oleh Ust Fahrudin Soekarno selaku wakil dari MUI Kota Bogor ketika memberikan sambutan acara.
Modus pemurtadan banyak sekali dan umumnya melalui kegiatan sosial. Kasus di Bekasi dengan modus “Berbagi Bahagia” yang dilakukan sebuah Yayasan tertentu. Alih-alih mengadakan bakti sosial (baksos) pembagian sembako gratis, pernikahan masal, tetapi mereka melakukan “pembaptisan” masal terhadap kaum Muslimin.
Ada pula sebuah lembaga gereja yang dinilai telah mengadakan acara pencarian jodoh dan pemberkatan pengantin malam. Brosur acara tersebut di bagikan di tempat umum dan dibagikan kepada kaum Muslimin.
Kasus yang terakhir menurut Fahrudin adalah “Mobil Pintar” yang berkeliling ke sekolah-sekolah dasar baik sekolah Islam maupun sekolah umum. Panitia acara membagikan hadiah peralatan sekolah kepada anak-anak namun terdapat simbol-simbol salibis seperti pada tas yang ada tulisan ayat injilnya.
Menurut Ustadz Bernard Abdul Jabbar, mantan misionaris yang tahu betul pergerakan seperti ini, masih banyak kasus-kasus lain dengan modus berbeda.
Acara semiloka bertempat di gedung Balebinarum Bogor dan dilaksanakan dari pukul 8 pagi hingga pukul 3 sore.
Hadir empat orang narasumber, diantaranya Ustadz Bernard Abdul Jabbar (Mantan Misionaris), Ustadz Ahmad Iman (Ketua Forkami), Ustadz Tabrani Sabirin (Sekjen Dewan Masjid Indonesia) dan KH. M Al Khaththath (Sekjen FUI).
Acara tersebut berlangsung antusias dihadiri sekitar 250 orang peserta dari MUI Kecamatan, DKM, Ormas Islam, Majelis Taklim, LDK, dan Rohis se wilayah Bogor raya.
Karena pentingnya penanggulangan kasus pemurtadan ini akhirnya pada sesi terkahir para panitia dan seluruh peserta membentuk kelompok kerja (pokja) anti pemurtadan.
Seluruh peserta menunjuk wakilnya di wilayah masing-masing untuk dilatih sebagai satgas anti pemurtadan. Dan sebagai koordinator sementara telah di pilih tiga orang, yaitu Ustadz Badru Kamal, Ustadz Fatullah, dan Haji Ujang Abdullah.
Dan sebagai pusat gerakan ini akan dimulai dari masjid-masjid, diharapakan setiap masjid nantinya memiliki satgas anti pemurtadan yang mampu menanggulangi setiap permasalahan umat khususnya tentang pemurtadan di wilayah masing-masing.
Agar kasus seperti ini tidak menjadi benturan di masyarakat, memang ada baiknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerukunan Umat Beragama (KUB) segera diselesaikan. */Saiful Falah