Hidayatullah.com — Ketua Forum Komunikasi Waria se-Indonesia Yulianus Rettoblaut, SH, 50 tahun mendaftarkan diri sebagai anggota komisioner Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (20/01/2012) ini.
Pendaftaran Yulianus untuk menjadi bakal calon komisiner di Komnas HAM ini diantar dan didukung puluhan rekannya dari Forum Komunikasi Waria Indonesia.
Pendaftaran Yulianus mendapat tanggapan masyarakat. Advokat senior yang juga Dewan Pembina Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan, menilai pengajuan diri tokoh waria Indonesia itu sah sah saja dan hak dia sebagai warga negara.
“Saya pikir itu sah sah saja tapi siapa pun juga harus tahu diri. Ini pekerjaan berat panitia seleksi yang mesti sudah punya dasar atau standar bagaimana protipe komisioner,” ujar Achmad Michdan dalam perbincangan dengan hidayatullah.com, Jum’at (20/1/2012).
Michdan hanya berharap agar kelak yang duduk di kursi komisioner adalah mereka memiliki kepahaman yang dalam tentang masalah HAM.
Selain itu, Achmad Michdan mengutarakan, siapa pun yang mendaftar dan duduk menjadi komisioner di Komnas HAM tak bisa langsung ditabalkan sebagai representasi dari kelompok atau golongan dari mana ia berasal.
“Seharusnya yang menjadi komsioner di Komnas HAM adalah mereka yang memang punya totalitas terhadap masalah HAM dan tidak parsial memahami HAM. Sebab HAM adalah menyangkut masalah agama, sosial budaya, kultur, dan etika,” tukas Michdan yang mengaku tak berminat mendaftar kursi di Komnas HAM.
“Saya tidak berminat. Kita memberikan kesempatan kepada yang lebih memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam bidang Hak Asasi Manusia. Bukan hanya sekedar penggiat masalah HAM, tapi mereka yang punya totalitas dengan masalah HAM,” tandasnya memberi alasan.
Yulianus berpendapat, alasan dia mendaftarkan diri menjadi bakal calon komisiner di Komnas HAM ini didukung puluhan rekannya dari Forum Komunikasi Waria Indonesia.
“Selama ini, isu yang menyangkut pelanggaran HAM atas teman-teman transjender tidak pernah terselesaikan. Saya harap saya bisa duduk di kursi Komnas HAM dan menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan transjender,” kata Yulianus seusai menyerahkan berkas pendaftaran ke Komnas HAM tadi.
Tahun 2007, waria yang akrab disapa Tante Yuli ini pernah memasukkan lamaran sebagai anggota Komnas HAM. Proses uji kepatutan dan kelayakan pun sudah pernah dijalaninya. Namun, dia tidak terpilih sebagai anggota Komnas HAM.*