Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Umat Islam Bali Didorong Munculkan Calon DPD

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Februari 2012 10:17
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Umat Islam di Bali didorong untuk memunculkan seorang figur yang bisa diajukan sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sejak dini.

“Tidak perlu menunggu 2014, mulai sekarang sudah harus dimunculkan figur itu,” kata guru besar Tata Negara Universitas Udayana Denpasar, Prof Dr Ibrahim R, Sabtu malam.

Dia menekankan bahwa pemunculan figur calon sejak dini itu untuk mengingatkan umat Islam di Bali yang dinilai terlambat saat mengajukan calon DPD pada Pemilu 2009.

“Dengan jumlah hak pilih yang hampir 300 ribu, wajib umat Islam di Bali memiliki calon anggota DPD pada Pemilu 2014,” katanya dalam seminar tentang “Mempertegas Peran Umat Islam Di Bali Dalam Berbangsa Dan Bernegara”.

Dia berpendapat bahwa berpolitik praktik bagi umat Islam merupakan bagian dari fardu kifayah sehingga harus ada di antara ribuan muslim itu yang berani tampil dalam panggung politik.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kemudian dia menyebutkan persebaran umat Islam di Pulau Dewata, di antaranya di Kabupaten Jembrana dengan jumlah umat Islam yang memiliki hak pilih sekitar 65 ribu.

“Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar, juga tidak kalah besarnya sehingga sudah pantas umat Islam punya wakil kepala daerah,” kata Ibrahim.

Sedangkan Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem, tidak wajib bagi umat Islam memiliki wakil di parlemen.

Namun yang menjadi persoalan selama ini, lanjut dia, suara umat Islam terpecah sehingga partai-partai politik Islam di Bali tidak berdaya guna.

Apalagi kalau dikaitkan dengan figur calon anggota DPD, menurut Ibrahim, masih jauh dari harapan karena sampai saat ini belum ada satu pun figur panutan di kalangan umat Islam di Bali.

“Oleh sebab itu, munculkan dulu nama itu dari sekarang untuk menguji, apakah dia bisa diterima oleh umat Islam dan umat Hindu,” katanya mengingatkan.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali, Taufik As`adi, menyatakan bahwa untuk menjadi calon anggota DPD, seseorang harus memahami kondisi daerahnya.

“Setidaknya, dia harus faham isu Bali dalam lima tahun terakhir dan dia punya solusi terbaik,” katanya dalam seminar yang diselenggarakan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Bali itu.*

Keterangan: Sebuah masjid di Gianyar, Bali/semangatberbagi.wp

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:islamMedia Islamold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hamim Thohari jadi Ketua Dewan Syuro Gantikan Ustadz Aziz Kahar
Tulisan selanjutnya Habib Rizieq: Provokator Ingin Rusak Hubungan Baik FPI Dengan Dayak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?