Hidayatullah.com–Terungkap kembali simpanan karyawan pajak golonanan III C sebesar Rp 60 miliar di rekening pribadi dinilai adanya lemahnya sistem kontrol pengawasan di lingkungan perpajakan.
Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Firdaus mendesak Ditjen Pajak terus melakukan peningkatan terhadap internal kontrol pengawasan di lingkungannya dan tidak memberi peluang kejahatan di lingkungan tersebut.
“Terungkapnya kasus Gayus dan Dhana, disebabkan belum bagusnya internal kontrol pengawasan bagi orang per orang di lingkungan perpajakan, sehingga kasus yang sama terulang kembali. Dan tidak menutup kemungkinan kasus – kasus besar lainnya akan terjadi, “ papar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Karenanya, ia meminta agar Dijen pajak memberlakukan etika moral dan integritas di lingkungannya, Tak hanya kepada bawahan saja, tetapi justru terhadap para pejabat – pajabat tinggi di Ditjen Pajak harus lebih dulu memberikan contoh atau tauladan yang baik kepada para bawahannya.
Selain itu, ia juga mengatakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan harus bertanggung jawab dan menindak tegas semua pelaku – pelaku kejahatan yang ada di lingkungan perpajakan dan pemerintah tidak boleh melakukan tebang pilih.
“Dalam menegakkan hukum, siapa saja yang merugikan negara dalam hal ini perpajakan tentu harus di hukum berat, karena pajak adalah sumber utama penerimaan negara yang menyangkut hajat hidup orang banyak.”
Pemerintah diharapkan tak menutup mata atas terungkapnya kasus Gayus dan Dhana. Dalam hal ini Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan harus melakukan evaluasi yang komprehensif terhadap sistem yang sudah ada saat ini di lingkungan perpajakan.
“Pemerintah harus melakukan evaluasi kepada sumber daya manusia dan sistemnya itu sendiri. Apakah sistem yang ada sudah efektif guna mencegah terjadinya penyelewengan terhadap setoran wajib pajak ke kas negara secara dini.”