Hidayatullah.com–Dalam tempo sekejab, api berkobar membumi-hanguskan kafe di pinggir jalan Lintas Sumatera dalam wilayah Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung Kab. Dharmasraya, Sumbar itu, pada Selasa malam (20/03/2012).
Peristiwa itu terjadi setelah batas toleransi warga berakhir terhadap kafe yang diduga kuat berselubung tempat berzina dan mabuk-mabukan.
Hampir setahun belakangan, warga memang telah dilanda keresahan akibat menjamurnya kafe-kafe di sepanjang jalan Lintas Sumatra itu. Berbagai peringatan dan aksi demo warga, tidak mangkus. Kafe tetap saja beroperasi bahkan setelah diulimatum warga yang mendatangi lokasi dan deerlanjut dengan dialog denan bupati H. Adi Gunawan.
Tokoh pemuda, Ninik Mamak dan Alim Ulama Nagari Sungai Kambut menegaskan, dperistiwa terakarnya kafe maksiat itu tidak diinginkan terjadi. Tapi kafe yang yang sangat memalukan warga Nagari Sungai Kambut itu tetap saja beroerasi.
“Kepada pemilik kafé di nagari ini telah disampaikan himbauan dari segenap ninik mamak, pemuda pemerintahan Nagari supaya ditutup, dan apabila dibuka maka akan mendapatkan resiko bagi pemilik kafé, akan tetapi ada yang memandel dan tetap buka pada malam harinya, maka masyarakat mengambil jalan sendiri, ” ujar Jhon Hendri, tokoh masyarakat.
Padahal siangnya, Pemda, Muspida , MUI, LKAAM se-Dharmasraya juga telah mengadakan rapat khusus membahas tentang penegakan Perda Pekat dan café maksiat yang kian menjamur di Kabupaten Dharmasraya.Tetapi pada malamnya, malah café dan karaoke tersebut langsung dibuka dan beroperasi sebagaimana biasa. Tetu saja ini menyulut kemarahan warga masyarakat.
Agar aksi pembakaran tidak berkelanjutan, Rabu siang warga melanjutkan dengan unjukrasa ke kantor Bupati. Mereka menuntut semua kafe disegel. Jika Pemerintah takut menutup, biarkan masyarakat yang menutup kafe-kafe maksiat tersebut.
Akhirnya, pasca demo warga ke kantor Bupati tersebut, tim gabungan Pemda, Rabu sore kemarin, langsung turun ke lapangan menyegel delapan buah kafe tersebut, mulai dari kilometer enam sampai kilometer sembilan dan satu buah di jalan baru belakang rumah dinas Bupati.*