Hidayatullah.com— Pemerintah diperingatkan agar jangan ada kejadian orang miskin dilarang berobat. Pernyataan ini disampaikan Anggota Panja Jamkesmas Komisi Ian X Herlini Amran di Gedung DPR, belum lama ini.
Alasan Herlini, karena anggran Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada tahun 2012 meningkat daripada tahun-tahun sebelumnya, dari total Rp 6,3 triliun pada tahun 2011 menjadi Rp 7,4 triliun pada tahun 2012.
“Saya menghimbau kepada seluruh pengelola fasilitas kesehatan Jamkesmas agar jangan pernah sekalipun mengabaikan pelayanan kesehatan kepada orang miskin, utamanya anak/balita miskin yang orang tuanya jelas-jelas pemegang kartu Jamkesmas.“
Menurut Herlini, pernyataan itu merupakan jaminan dari Wamenkes ketika Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR hari Senin 02 Juli 2012 lalu. “Sehingga kalau terjadi lagi kasus seperti itu, mestinya hukum harus ditegakkan!,” desaknya.
Lebih jauh Anggota FPKS ini mengatakan, Kasus-kasus pasien Jamkesmas ditolak Rumah Sakit masih terus bermunculan. Masih banyak orang miskin yang tengah merintih kesakitan karena hak layanan Jamkesmasnya diabaikan Pemerintah. “Seperti kasus yang lagi ‘tren’ saat ini, yaitu ditolaknya bayi atau balita sakit di sejumlah fasilitas kesehatan penyelenggara Jamkesmas karena mereka dianggap tidak memiliki kartu Jamkesmas. Padahal orang tuanya berstatus miskin dan jelas-jelas pemegang kartu Jamkesmas.
Herlini mengatakan, kesehatan merupakan hak asasi manusia. Konstitusi telah mewajibkan negara menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan bagi rakyatnya. Undang-Undang juga mewajibkan negara memberikan pelayanan kesehatan bagi orang miskin dan tidak mampu.*