Hidayatullah.com– Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Hasyim Muzadi menolak Hak Asasi Manusia (HAM) dijadikan alasan untuk melegalisasi perkawinan sesama jenis di negeri ini.
Menurutnya, HAM tidak boleh bertentangan dengan dua hal, kodrat Tuhan dan norma-norma yang ada.
“Kalau mereka ngotot HAM, kita juga punya HAM untuk mempertahankan pendapat kita,” tegasnya.
Hasyim lantas mengkritik Draft Rancangan Undang-undang (RUU) Keadilan dan Kesetaraan Gender (KKG) sebagai langkah untuk menyelesaikan masalah gay dan lesbian di negeri ini.
Justru, menurut Hasyim, para pelaku lesbian, gay, biseks dan transgender (LGBT) seharusnya mendapat terapi sosial (rehabilitasi, red) bukan diberi RUU KKG.
“Perlu ada penyembuhan psikososialnya,” ujarnya.
Tujuannya jelas, agar penderita kelainan seks tersebut kembali menjadi manusia yang normal, imbuh Hasyim.
Hasyim pun menghimbau pemerintah agar menyediakan fasilitas berupa klinik terapi.
“Seharusnya negara membuat klinik itu, bukan membuat undang-undang,” sindir Pak Kiai.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sebab, menurut dia, pemerintah diminta juga ikut melakukan pencegahan terhadap kasus penyimpangan seks tersebut tersebut.*