Hidayatullah.com— Kementerian Agama (Kemenag) menghadapi dua persoalan menjelang pemberangkatan jamaah haji 1433 H/2012 M. Persoalan pertama terkait potensi keberadaan jamaah haji nonkuota yang belum bisa diatasi. Persoalan berikutnya potensi gagalnya permintaan tambahan kuota haji.
Keberadaan haji nonkuota ini setiap tahun menjadi semacam hama bagi Kemenag, sebab keberadaan jamaah haji nonkuota sering membuat rusuh di Arab Saudi. Terlebih ketika seluruh jamaah haji terkonsentrasi
Usai berkunjung di Ponpes Minhadlul “Ulum Trimulyo”, Lampung, Minggu (15/7/2012), Menag Suryadharma Ali menuturkan, keberadaan haji nonkuota tahun ini masih menjadi tantangan Kemenag seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kita sedang berupaya mencari cara untuk menghapusnya. Mudah-mudahan musim haji tahun ini tidak ada jamaah haji nonkuota,” ujar dia.
Sambil mencari solusi terbaik, Menag mengatakan, Kemenag saat ini terus melakukan sosialisasi supaya masyarakat tidak tergiur iming-iming jamaah nonkuota.
Dia mengatakan, berhaji lewat jalur nonkuota sangat beresiko tidak terbang ke tanah suci. “Kalau pun nanti terbang juga, di tanah suci bisa sengsara,” katanya, dalam laman JPNN.
Pengalaman tahun lalu, banyak jamaah haji nonkuota yang merecoki Kemenag. Mereka tiba-tiba menyerbu perkemahan jamaah haji resmi Indonesia ketika akan menjalankan wukuf di Padang Arafah. Bahkan ada jamaah resmi tercecer gara-gara tendanya ditempati jamaah haji nonkuota.
Ketika di tanah suci, banyak travel atau biro haji nonkuota lepas tangan. Dengan seenaknya mereka lantas menitipkan jamaah haji nonkuota di tenda jamaah haji resmi. Padahal, kerajaan Arab Saudi tidak menyediakan tenda atau jaminan apapun terhadap jamaah haji nonkuota yang akan wukuf.
Persoalan lain di balik masih suburnya haji non kuota ini adalah mudahnya Kedutaan Arab Saudi di Indonesia menerbitkan visa haji. Menag mengatakan, Kedutaan Arab Saudi baru menolak permintaan visa haji kepada masyarakat yang sedang dicekal, baik oleh pemerintah Indonesia maupun oleh Arab Saudi sendiri.
“Selama masyarakat tidak dicekal, visa berkunjung ke Arab Saudi bisa mereka terbitkan,” tutur Menag. Untuk itu, dia terus berkoordinasi dengan Kedutaan Arab Saudi di Indonesia supaya tidak melayani pembuatan visa haji untuk calon jamaah di luar kuota resmi pemerintah.
Persoalan lain yang sedang dihadapi Kemenag adalah urusan usulan tambahan kuota haji. Ramai dikabarkan jika di Arab Saudi saat ini sedang dilakukan renovasi pemondokan besar-besaran sehingga pemondokan di negeri tersebut saat ini menjadi langka.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Dengan alasan ini, kerajaan Arab Saudi bakal lebih sulit memberikan tambahan kuota haji. Pemerintah Arab Saudi tidak mau menanggung akibat dari kepadatan jamaah haji.
Sebelumnya pemerintah Indonesia mengusulkan tambahan kuota haji sebesar 30 ribu kursi. Pengalaman tahun lalu, usulan yang dikabulkan hanya 10 ribu kursi.
Menag sendiri belum bisa memastikan tambahan kuota haji ini bakal dipenuhi atau tidak. “Intinya jika nanti diberi tambahan kuota haji, kita sudah siap,” ujar dia.
Kesiapan ini menyangkut pemondokan dan katering. Pemerintah Indonesia berharap kepastian tambahan kuota ini bisa turun bulan puasa ini agar tidak mengganggu persiapan pemberangkatan.*