Hidayatullah.com-Sekretaris Jenderal Ahlul Bait Indonesia (ABI), Ahmad Hidayat, menuding bahwa fatwa sesat Syiah yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur 2007 silam, merupakan salah satu pemicu utama terjadinya kasus di Sampang.
“Fatwa MUI Jawa Timur tentang syiah sesat itu benar benar menyesatkan, wajib dicabut. Hal ini berpotensi memelihara konflik,” kata Ahmad Hidayat kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, (31/08/2012).
Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai ketua Crisis Center Nasional Kasus Sampang ini juga menegaskan, bahwa warga Syiah menolak relokasi yang direncanakan pemerintah.
Menurutnya, pemerintah tidak pantas memberikan solusi relokasi, karena itu tindakan yang dianggap bodoh dan salah besar.
“Kami, Syiah menolak relokasi. Jika ada relokasi negara ini telah gagal, bubarkan saja,” tegas Ahmad Hidayat.
Sedangkan dalam siaran pers nya, Ketua Umum ABI, Hasan Alaydrus mengatakan, eskalasi kebencian dan penyerangan mulai menggejala setelah munculnya fatwa sesat syiah yang dikeluarkan MUI Jatim pada 2007.
Dalam waktu dekat ini, Dewan Pengurus Pusat ABI akan mengirim surat terbuka kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Surat itu intinya pembelaan, isinya agar pemerintah melindungi kaum Syiah di Indonesia, dan menyelesaikan kasus di Sampang hingga tuntas.
Seperti diketahui, MUI Jawa Timur melalui Keputusan bernomor; Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang kesesatan aliran Syiah yang telah dikeluarkan pada Sabtu, tanggal 21 Januari 2012. Fatwa ini bahkan mendapat dukungan lebih dari 50 ulama dan pemimpin pondok pesantren di Jawa Timur, termasuk dua organisasi besar Indonesia, Muhammadiyah dan NU. [Baca: NU dan Muhammadiyah Dukung Fatwa Sesat Syiah]
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/