Hidayatullah.com–Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Ustad Muhammad Yunus menegaskan bahwa Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 55 tahun 2012. Pergub ini penguat fatwa MUI Jawa Timur mengenai pelarangan ajaran syiah di Jawa Timur.
Sikap Pemerintah Jawa Timur ini harusnya menjadi teladan dalam bersinergi terhadap independensi ulama mengawal akidah umat.
“Seharusnya mereka (Syiah) tidak boleh lagi menyebarkan aliran-aliran yang sudah difatwa sesat oleh majelis ulama. Namun mereka tetap menyebarkan aliran itu (Syiah),” jelas lelaki yang juga Sekretaris Jenderal Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB) yang terdiri dari 52 ormas Islam di Jawa Timur.
Dari sikap arogan gerakan Syiah itulah masyarakat Jawa Timur bangkit melawan Syiah. Hal ini disebabkan kelompok Syiah tidak bisa menghargai Pergub nomor 55 tahun 2012 tersebut. Inilah sebenarnya akar permasalahan dari kasus Sampang tersebut.
“Saudara-saudara kita di Jawa Timur, khususnya di Sampang, saat ini terzalimi oleh banyak media massa. Pemberitaan yang bias, distorsi dan penuh pemutarbalikan fakta,” jelasnya dalam orasi Tabligh Akbar “Mengokohkan Ahlussunnah Wal Jamaah Di Indonesia” yang diadakan di Masjid Al Furqon, Jakarta Pusat, Ahad (16/09/2012).
Yunus mengatakan, jumlah pengikut Syiah di Sampang hanya 143 orang. Namun dengan jumlah seperti itu mereka sudah arogan dan menantang masyarakat Sampang.
Mereka bahkan menghina para Sahabat Nabi Muhammad Saw setiap hari. Menurutnya, Seharusnya umat Islam bisa merespon itu sebagai sebuah gerakan bersama untuk melawan Syiah.
“Bayangkan jika jumlah mereka telah lebih banyak dari itu? Apa jadinya?” tambah Yunus lagi.
Ia juga menyampaikan rasa salut dan dukungannya terhadap kegiatan tabligh akbar yang justru digerakkan oleh kaum muda. Acara seperti ini sangat penting dan bermanfaat untuk memberikan pencerahan dan informasi kepada umat mengenai kesesatan Syiah yang menggerogoti Bangsa Indonesia.*