Hidayatullah.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik jajaran Dewan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026, pada Senin (22/02/2021). Selain itu, di waktu yang sama ia juga melantik Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
“Sebelum saudara diambil sumpah janji berkenaan dengan pengangkatan saudara dalam keanggotaan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2021-2026. Terlebih dahulu saya akan bertanya pada saudara,”kata Jokowi saat pengambilan sumpah jabatan yang diikuti jawab bersedia dari seluruh anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direksi, seperti yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (22/02/2021).
Selanjutnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh anggota Dewan Direksi BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas.
“Bahwa saya akan setia kepada UUD Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan semua aturan perundangan-undangan dengan selurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan, akan menujung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,”ujar Jokowi.
Baca juga: BPJS Kesehatan Surplus 18,7 Triliun, DPR: Turunkan Iuran, Jangan Bebani Rakyat
Diketahui, Kepala negara menunjuk Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan periode 2021-2026, bersama Ali, jabatan Direktur BPJS Kesehatan lainnya ditempati oleh Andi Afdal, Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Krenowati, Mahlil Ruby, dan Mundiharno.
Sementara itu, Jokowi menunjuk mantan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2021-2026.
Bersama Yurianto, Jokowi juga menunjuk Regina Maria Wiwieng Handayani sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dari unsur pemerintah, Indra Yana dari unsur pekerja, dan Siruaya Utamawan dari unsur pekerja, kemudian Iftida Yasar sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dari unsur pemberi kerja, Inda Deryanne Hasman dari unsur pemberi kerja, dan Ibnu Naser Arrohimi dari unsur tokoh masyarakat.*