Hidayatullah.com–Tuntutan agar presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghentikan kerjasama pengelolaan Blok Mahakam dengan pihak asing kembali terjadi. Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) dalam orasinya di depan Istana Negara menyatakan meneruskan kerjasama pengelolaan Blok Mahakam dengan asing adalah pembodohan dan pengkhianatan rakyat.
“Kami datang ke sini membawa petisi dari rakyat agar Blok Mahakam dikembalikan kepada rakyat Indonesia,” jelasnya dalam orasi tersebut.
Aksi ini diadakan seusai aksi Serikat Pekerja Nasional (SPN). Turut hadir dalam kegiatan ini Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Sri Bintang Pamungkas dan kelompok Petisi Mahakam yang pernah melakukan aksi serupa di Ruang GBHN Gedung Nusantara V beberapa waktu lalu.
“Bagi kami tidak ada kompromi. Jatuhkan SBY jika dia tidak mau mendengar aspirasi kami,” tegas Sri Bintang Pamungkas.
Kesejahteraan Buruh
Sebelumnya, Serikat Pekerja Nasional (SPN) juga melakukan aksi protes di depan Istana Negara. Aksi ini menuntut pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membatalkan Undang-undang (UU) BPJS No 24 tahun 2011 dan UU SJSN No 40 tahun 2004.
UU ini dinilai telah semakin mempersempit hak-hak kesejahteraan buruh. Djoko Heryono, selaku Kordinator Nasional SPN menilai, kebijakan UU itu sangat merugikan hak-hak rakyat miskin. Di mana hak kesehatan karena UU ini ditanggung oleh pihak buruh bukan lagi oleh pihak perusahaan.
“Kami sudah dipersulit dengan sistem outsourching kini ditambah gaji kami harus dipotong 2% untuk membiayai kesehatan kami sendiri,” jelas Djoko kepada hidayatullah.com, Rabu (16/10/2012).
Efek dari UU ini telah menghapus hak Jamsostek. Padahal menurut Djoko hak Jamsostek sangat berarti bagi masyarakat kecil seperti dirinya dan para buruh.
Rencananya aksi ini akan terus diadakan setiap hari Rabu. Puncak aksi akan diadakan pada tanggal 21 November 2012. Dimana SPN bersama organisasi buruh lainnya akan mengerahkan 150.000 buruh untuk melakukan long march dari bundaran HI hingga ke depan Istana Negara.*