Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Amalia Fauzia: Baznas Belum Siap Jadi Sentralisasi Pengelolaan Zakat

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 25 Oktober 2012 12:29
Bagikan
Amalia Fauziah : Membayar zakat itu berdasarkan rasa kepercayaan bukan karena paksaan
Bagikan

Hidayatullah.com–Kredibiltas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang ingin direkomendasi untuk menjadi pusat sentralisasi pengelolaan zakat perlu ditinjau kembali. Pernyataan ini disampaikan Dr. Amalia Fauziah, pengamat sejarah filantropi Islam dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Menurut Fauziah,  dalam bidang zakat kinerja Baznas masih banyak memiliki kekurangan.

Menurutnya performa Lembaga Amil Zakat (LAZ) jauh lebih baik performa tata kelola pengelolaan zakatnya dibandingkan Baznas. Amalia menilai infrastruktur pengelolaan zakat yang dimiliki pemerintah selama ini memang tidak berjalan sehat.

“Bazda (Badan Amil Zakat Daerah) itu lebih dari 5000 unit, dari 5000 unit itu hanya 1000 yang berdiri, dari 1000 hanya ada 300 yang berjalan baik pengelolaannya,” jelas Amalia kepada hidayatullah.com dalam kegiatan konferensi pers Komisi Masyarakat Zakat (Komaz) Di Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2012).

Saat ini menurutnya pembayaran zakat itu tidak bisa diikat oleh hukum. Terlebih disyaratkan untuk membayar pada satu lembaga saja. Sedangkan lembaga itu sendiri tidak sehat.

“Apalagi orang membayar zakat itu karena ibadahnya sebagai muslim, bagaimana ketika mereka lebih percaya ingin membayar langsung ke masjid bukan ke lembaga zakat? Apakah karena itu mereka harus dikriminalkan?,” jelas Amaliah mengkritisi keberadaan Undang-undang No.23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Senada dengan Amalia, Zabeth Abilawa dari Komaz menilai masyarakat harus mengkritisi keberadaan UU Pengelolaan zakat ini. UU Zakat ini juga hanya mempermasalahkan masalah pengumpulan zakat.

“Bagaimana dengan pendayagunaannya? Ini juga tidak jelas dalam UU ini,” tambah Zabeth Abilawa.*

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Baznasold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengesahan UU Pengelolaan Zakat Dinilai Sepihak dan Diskriminatif
Tulisan selanjutnya Dinilai Aneh Ruhut Sitompul Urus UU Zakat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

permukiman ilegal instagram
Berita

‘Israel’ Percepat Pembangunan 1000 Rumah untuk Pemukim Ilegal di Tepi Barat

Berita
9 September 2026 15:56
Media ‘Israel’: UEA Pernah Peringatkan Zionis Soal Operasi Thufan Al-Aqsha
Pengisi Utama Pro-Israel, Artis Portugal Berbondong-Bondong Tinggalkan Festival Lisbon
Publik Amerika Lebih Pilih Dukung Palestina daripada ‘Israel’
Bukan Sekadar Ngaji, Ini Cara Baru Belajar Islam ala SPI

Terbaru

  • Erdogan: Pakta Pertahanan Makkah adalah Sinyal Persatuan bagi Dunia Islam
  • Publik Amerika Lebih Pilih Dukung Palestina daripada ‘Israel’
  • Pameran Kaligrafi Internasional 2026 di Semarang Hadirkan 250 Karya dari 50 Negara
  • Norwegia Ancam Penjara 3 Tahun bagi Perusahaan yang Berdagang dengan Permukiman Israel
  • Teror Bandit Merebak di Nigeria, Enam Imam Diculik
  • 900 Tahun Islam di Maladewa, Presiden Muizzu Resmikan Lembaga Investasi Wakaf untuk Makmurkan Rakyat
  • Maladewa Peringati 900 Tahun Memeluk Islam
  • Anwar Ibrahim Serukan BRICS untuk Tolak Penjajahan dan Terorisme ‘Israel’
  • Bukan Sekadar Ngaji, Ini Cara Baru Belajar Islam ala SPI
  • Serangan Drone dari Iraq Merusak Pipa Minyak Arab Saudi, Melukai Sejumlah Orang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?