Hidayatullah.com–Keberadaan Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul yang ikut mengurus masalah UU Zakat dinilai sangat tidak layak. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah tidak serius dalam memikirkan masalah zakat yang merupakan aset umat Islam ini. Pernyataan ini disampaikan oleh Heru Susetyo, kuasa hukum Komisi Masyarakat Zakat (Komaz) kepada hidayatullah.com, Rabu (24/10/2012).
“Banyak kok dari Komisi III yang lebih pantas membicarakan UU Zakat, kenapa Ruhut yang dimajukan? Kemana kader PKS, PPP, PKB dan partai Islam lainnya,” tegas Heru.
Heru juga meminta umat Islam untuk waspada dan kritis. Jangan sampai keberadaan zakat ini dijadikan sebagai ‘ATM pribadi’ oknum-oknum pemerintah. Umat Islam harus belajar dari kasus Dana Abadi Umat (DAU). Jika negara saja tidak amanah dalam mengurus masalah dana haji bagaimana mereka mau mengurus masalah zakat.
“Apalagi kalau sampai ada orang kristen ikut-ikutan bicara zakat, inikan menyakitkan umat Islam, jangan sampai dana zakat ini dipakai orang non Muslim,” tambahnya.
Heru juga mengkritisi sikap pemerintah sangat oportunis dalam UU Zakat ini. Pasalnya pemerintah dinilai selalu ingin mengambil alih aset-aset masyarakat yang menguntungkan bagi kantong-kantong eksekutif dan yudikatif. Sementara disisi lain, urusan-urusan pengentasan kemiskinan dan lapangan kerja yang menjadi kewajiban pemerintah justru ditinggalkan.
“Lagipula ada nggak UU yang mengurus dana umat Kristen, umat Budha hingga umat Hindu? Kan ini aneh. Umat Islam diintervensi sementara hak-hak syariat umat Islam dikebiri,” jelasnya lagi.*