Hidayatullah.com– Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak mencabut lisensi terbang Qatar Airways terkait krisis di negara-negara Arab Teluk khususnya Qatar.
“Tidak ada pencabutan lisensi, yang benar adalah pengalihan para Jamaah umrah asal Indonesia yang sedianya menggunakan Qatar Airways ke maskapai lain,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Cengkareng, Tangerang, Banten, kemarin.
Baca: Penerbangan dan Harga Minyak Terganggu dalam Kasus Qatar
Lebih lanjut Menhub menyampaikan, pengalihan dilakukan sebagai imbas adanya masalah diplomatik antara Qatar dengan negara-negara Arab, yang berujung maskapai Qatar Airways ikut dilarang terbang ke negara-negara Arab tersebut.
Untuk penerbangan dari dan ke Indonesia, Qatar Airways masih dapat mengangkut penumpang seperti biasanya.
“Qatar Airways masih tetap dapat melayani penerbangan ke dan dari Indonesia yang dilanjutkan ke negara ketiga selain negara-negara yang mempunyai masalah diplomatik dengan Qatar,” jelas Menhub Budi lansir Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub.
Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso sudah menyatakan, Ditjen Perhubungan Udara akan memastikan para jamaah Indonesia yang akan beribadah umrah ke Tanah Suci dengan transportasi udara dari negara Qatar akan tetap beribadah dengan lancar.
Ditjen Perhubungan Udara sudah mencarikan solusi dengan mengalihkan penerbangan ke maskapai lain yang bisa mengangkut para jamaah tersebut ke Tanah Suci dengan lancar dan nyaman.
Baca: Bachtiar Nasir Dukung Indonesia Menjadi Inisator Dialog Konflik Qatar
Agus pun mengimbau para jamaah agar tetap tenang dan menjalankan ibadah dengan khusyuk. Ia juga meminta para pengelola agen perjalanan haji dan umroah yang menggunakan maskapai Qatar Airways agar melapor, sehingga bisa dicarikan jalan keluarnya.
Menurut Agus, kebijakan ini akan diberlakukan hingga krisis politik di Timur Tengah selesai dan penerbangan dari dan ke daerah tersebut bisa dengan lancar dilaksanakan.
Sementara itu, kepada hidayatullah.com, salah seorang warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi, mengaku, jadwal kepulangannya dengan pesawat Qatar Airways dari Arab Saudi ke Indonesia untuk liburan pada Ramadhan 1438 H ini tertunda.
“Penerbangan kita ke Jakarta dalam penjadwalan ulang. Seharusnya tanggal 11 Juni aku berangkat pakai Qatar Airways. Tapi karena masalah diplomatik ini akhirnya semua yang berkaitan dengan Qatar diputuskan,” ungkap WNI itu, sebut saja Abdullah, melalui pesan elektronik.*