Hidayatullah.com–Ribuan warga Forum Komunikasi Ormas Islam (FKOI) Kabupaten Pasaman Barat Pas-Bar) Sumbar, melakukan unjukrasa damai Setelah menyampai orasi “Anti Maksiat dan Pemurtadan” ke kantor Bupati Pas-Bar. Setelah orasi dilanjutkan dengan melakuan pemasangan peringatan ke tempat hiburan, warung minuman keras, pabrik tuak dan sebuah gereja di daerah itu, Selasa (20/11/2012) kemarin.
Aksi massa yang berjumah sekitar 2 000 orang itu mendapat pengawalan aparat Polres Pasbar dan Satpol PP, agar tidak terjadi tindakan anarkis.
Ketua FKOI Pasaman Barat, Achmad Namlis dalam orasinya menyatakan FKOI melakukan aksi damai dan langsung mendatangi dengan menempelkan spanduk bertuliskan tutup kafe ini dan hentikan pembangunan gereja yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Karena segala aktifitas itu diilai bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2009 tentang pencegahan penyakit masyarakat serta Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 71 tahun 2012 tentang; Pengaturan, Pengawasan dan Penertiban Usaha kafe, Karaoke dan Biliar serta SKB no 8 tahun 2006 dan SKB no 9 tahun 2006.
Apa lagi perkembangan terakhir terlihat gejala pemurtadan umat Islam dengan merebaknya hiburan malam, kafe-kafe, perjudian dan minuman keras. Apalagi, menurutnya saat ini diduga banyak kafe dan tempat hiburan yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah setempat.
Setelah menyampai orasi “Anti Maksiat dan Pemurtadan”, massa juga mengutuk kebiadaban zionis Isreal terhadap bangsa Palestina, kemudian massa FKOI langsung bergerak melakukan sweeping ke sebuah gereja, kafe dan tempat hiburan yang diduga telah melanggar Perda dan SKB.
Direspon Bupati
Bupati Pasaman Barat, Baharuddin R didampingi Wakil Bupati, Syahrul Dt Marajo memberikan apresiasi yang tinggi karena disampikan dengan damai, santun dan tertib.
“Terhadap tuntutan FKOI, saya akan menindaklanjuti selama 7 hari. Saya perintahkan kepada sekretaris kabupaten agar membuat surat peringatan kepada semua badan dan organisasi terkait agar menghentikan pembangunan yang diduga menyalahi prosedur,” tegas Bupati dalam orasinya ketika menyambut kedatangan massa FKOI Pas-Bar di halaman kantor Bupati.
Bupati Pas-Bar juga melihat aksi massa tersebut murni untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan umat Islam yang disampaikan dengan cara damai, sehingga perlu didengarkan.*