Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sekjen OKI Larang Khitan pada Perempuan

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 5 Desember 2012 11:22
Bagikan
Menurut Ali Jum’ah, khitan perempuan hanya digores, bukan dipotong
Bagikan

Hidayatullah.com—Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasamasa Islam (OKI) Ekmeleddin Ihsanoglu dalam pembukaan Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Kerjasama Islam ke-empat mengenai Peran Perempuan dalam Pembangunan yang digelar di Hotel Ritz Carlton, di Jakarta, Selasa (04/12/2012) siang mengatakan Islam melarang khitan wanita.
Ekmeleddin Ihsanoglu menyeru agar praktek itu dihentikan di sejumlah negara dan masyarakat dunia Islam.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar juga sempat menyinggung pernyataan Ekmeleddin Ehsanoglu.

Menurut Linda, khitan perempuan bagi Komite CEDAW merupakan sesuatu yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Di komite CEDAW dianggap bahwa khitan perempuan merupakan sesuatu hal yang melanggar HAM,” ujar Linda, Hotel Ritz Carlton.

Sikap Indonesia sendiri, menurut Linda khitan terhadap perempuan sifatnya tidak wajib.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Indonesia sendiri kan mempunyai sikap bahwa itu adalah tidak dianjurkan tetapi itu sifatnya bukan wajib ya, tapi diserahkan kepada masing-masing keluarga,” ujarnya.

Ia juga mengharapkan peran dari MUI dan akan melakukan koordinasi dengan MUI dan tokoh-tokoh agama serta kementerian kesehatan terkait sunat perempuan.

“Tentu di sini peran dari MUI yang kita harapkan, kami akan melakukan koordinasi lagi MUI dan tokoh-tokoh agama serta kementerian kesehatan, kementerian kesehatan yang nanti menjadi leadnya,” ujarnya.

Khitan terhadap perempuan masih kontroversi di tingkat ulama. Mufti Mesir Syeikh Ali Jum’ah pernah mengatakan, khitan pada wanita berbeda dengan khitan pada pria. Karenanya sebutan mutilasi  seperti yang sering digunakan kalangan pers atau aktivis perempuan, apalagi menggunakan istilah female genital mutilation (FGM) kurang tepat. Sebab pengertian khitan menurut Ali Jum’ah hanya digores, bukan dipotong. Apalagi menghilangkan sekali bagian tubuh wanita.

Sebagaian orang salah melakukan praktik khitan perempuan, karena itu sebagian ulama meminta ada aturan lebih jelas soal ini.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:OKIold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Awasi RUU Jaminan Halal, Agar Rahmat Allah Tak Hilang dari Negeri Ini!
Tulisan selanjutnya LSM Prancis Zoe’s Ark Tukang Tipu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Berita
20 Juli 2026 17:00
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?