Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wartawan dan Ulama Aceh Hadiri Deklarasi Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Desember 2012 13:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Puluhan wartawan di Aceh hari Kamis (13/12/2012) membentuk Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam. Prosesi deklarasi berlangsung di Rumoh Aceh, Lingke. Deklarasi ini dihadiri oleh puluhan wartawan dari berbagai media cetak dan online, para aktivis, ormas Islam, kalangan santri, ulama dan tokoh Aceh.

Deklarasi dan muzakarah juga dihadiri oleh tokoh pers Aceh, H Harun Keuchik Leumik, Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh(HUDA) yang juga wakil Ketua Majlis Permusyawaratan Ulama (MPU) serta ketua PWNU Aceh, Tgk Faisal Ali, Ketua Ikatan Da’i Indonesia, Mulyadi Nurdin, dan perwakilan lembaga yang konsen pada pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Tgk Faisal Ali yang diminta untuk memberikan tausyiah terkait deklarasi kaukus tersebut dalam ceramahnya, ia mengatakan apa yang dilakukan sejumlah wartawan tersebut, merupakan bagian dari memotivasi dalam bekerja sebagai jurnalis.

Ia berpesan, apa yang sedang dan akan dilakukan wartawan semuanya harus berprinsip karena Allah.

“Insya Allah akan berikan jalan keluar apa yang kita laksanakan,” kata ulama yang akrab disapa dengan Lem Faisal ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam sambutannya, Juru Bicara KWPSI, Azhari mengatakan, gerakan ini merupakan bentuk keprihatinan kita tentang pemberitaan syariat yang selama ini justru memojokan Islam.

“Kesan di luar ngeri sekali tentang Islam, karena wartawan tidak bijak memberitakannya,” kata Azhari.

Azhari juga mengatakan, deklarasi resmi baru bisa dilaksanakan saat inu mengingat berbagai acara lain yang belum bisa menghadirkan semua anggota yang tergabung dalam kaukus tersebut.

“Hari ini baru kita bisa sepakati waktu dan atas berbagai masukan dari ulama dan beberapa pihak yang mendukung kaukus ini, katanya.

Pada kesempatan yang sama, Zainal Arifin M Nur, salah satu penggagas KWPSi mengatakan, KWPSI lahir karena tanggungjawab. Gerakan ini merupakan tugas semua jurnalis Muslim di Aceh.

“Syariat islam di Aceh, bukan hanya tugas ulama tetapi menjadi tugas semua untuk menjaga termasuk wartawan, ” ujarnya.

Ia mengatakan, kehadiran KWPSI di Aceh banyak menuai protes dari berbagai kalangan yang tidak senang atas kehadiran gerakan ini.

“Kenapa kaukus ini hadir di Aceh banyak yang protes. Kenapa di Aceh tidak boleh. Sementara kita tau ada paguyuban wartawan atas nama agama lain di luar Aceh. Gak ada yang persoalkan, kenapa di sini dipersoalkan, ” katanya.*/Tk Zulhairi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Acehold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Oposisi Suriah Minta Warga Syiah Alawi Menentang Assad
Tulisan selanjutnya Terlalu Banyak Sinterklas Bikin Anak Bingung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?