Hidayatullah.com—Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya menunjuk pengacara senior, M Assegaf mendampingin Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor sapi.
M Assegaf ditunjuk sebagai pengacara Lutfi Hasan setelah dihubungi politisi PKS Zainuddin Paru semenjak Rabu malam.
“Saya ke sini untuk Pak Luthfi Hasan Ishaaq,” ujar Assegaf di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013), dikutip detik.com.
Rencananya, M Assegaf akan mendampingi Luthfi dalam pemeriksaan hari ini.
“Rencananya pukul 09.00 WIB, biasalah molor-molor,” ucap Assegaf.
Sebelumnya, KPK telah menyatakan telah cukup bukti untuk menetapkan Presiden PKS Lutfi Hassan Ishaaq sebagai tersangka suap impor daging sapi.
“Kemudian kita temukan bukti cukup kepada angota DPR berinisial LHI (Luthfi Hassan Ishaaq). KPK temukan dua alat bukti cukup bahwa LHI terlibat tindak pidana dugaan suap,” lanjut Johan, Rabu (30/01/2013) kepada tribunnews.com.
Selain anggota DPR, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni dua orang dari pemberi uang yakni AAE dan DE. Serta penerima suap berisinial AF.
“Dari gelar perkara kita temukan alat bukti cukup berkaitan dengan dugaan suap yang dilakukan JE selaku pemberi bersama AAE kepada AF,” ujar juru bicara KPK Johan Budi SP. Bahkan tak lama lagi, penyidik akan melakukan pencegahan ke luar negeri.
Menurut Johan, kasus yang menyeret Presiden PKS, Luthfi Hasan itu bukan hanya Rp 1 miliar. “Rp 1 M itu hanya DP, totalnya uang yang harus disiapkan mencapai Rp 40 M,” jelas penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya masih menelusuri apakah pemberian uang Rp 1 miliar ini merupakan yang pertama atau yang kesekian kalinya. “Masih ditelusuri apakah ini yang pertama atau yang beberapa kali,” kata Johan.*