Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPK Yakin Cukup Bukti, PKS Tunjuk M Assegaf Jadi Pengacaranya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Januari 2013 10:29
Bagikan
M Assegaf dikerubuti wartawan (foto: detik)
Bagikan

Hidayatullah.com—Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya menunjuk pengacara senior, M Assegaf mendampingin Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor sapi.

M Assegaf ditunjuk sebagai pengacara Lutfi Hasan setelah dihubungi politisi PKS Zainuddin Paru semenjak Rabu malam.

“Saya ke sini untuk Pak Luthfi Hasan Ishaaq,” ujar Assegaf di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013), dikutip detik.com.
 
Rencananya,  M Assegaf akan mendampingi Luthfi dalam pemeriksaan hari ini.
“Rencananya pukul 09.00 WIB, biasalah molor-molor,” ucap Assegaf.

Sebelumnya, KPK telah menyatakan telah cukup bukti untuk menetapkan Presiden PKS Lutfi Hassan Ishaaq sebagai tersangka suap impor daging sapi.

“Kemudian kita temukan bukti cukup kepada angota DPR berinisial LHI (Luthfi Hassan Ishaaq). KPK temukan dua alat bukti cukup bahwa LHI terlibat tindak pidana dugaan suap,” lanjut Johan, Rabu (30/01/2013) kepada tribunnews.com.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain anggota DPR, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni dua orang dari pemberi uang yakni AAE dan DE. Serta penerima suap berisinial AF.

“Dari gelar perkara kita temukan alat bukti cukup berkaitan dengan dugaan suap yang dilakukan JE selaku pemberi bersama AAE kepada AF,” ujar juru bicara KPK Johan Budi SP. Bahkan tak lama lagi, penyidik akan melakukan pencegahan ke luar negeri.

Menurut Johan,  kasus yang menyeret Presiden PKS, Luthfi Hasan itu bukan hanya Rp 1 miliar. “Rp 1 M itu hanya DP, totalnya uang yang harus disiapkan mencapai Rp 40 M,” jelas penegak hukum yang enggan disebutkan namanya.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya masih menelusuri apakah pemberian uang Rp 1 miliar ini merupakan yang pertama atau yang kesekian kalinya. “Masih ditelusuri apakah ini yang pertama atau yang beberapa kali,” kata Johan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Oposisi Suriah: Sikap Diam Dunia Beri Lisensi Assad Membunuh
Tulisan selanjutnya Komisi III Sidak RS Polri Bantu Pemulangan Jenazah Kasus Terorisme

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Iptekes

Studi: Kopi Dikaitkan dengan Penurunan Risiko Kanker dan Sirosis Hati

Iptekes
3 Oktober 2026 09:45
Pilot Flydubai Berkelahi Saat Terbang Menuju Tel Aviv, Pesawat Mendarat Darurat di Tabuk Arab Saudi
Bulldozer, Masjid, dan Bayang-Bayang Israel di India
Bertemu tim ‘Israel’, Pemain Catur Terbaik Australia Pilih Boikot
Jurnalis Ini Dipenjara Usai Kritik Menteri India soal Pembongkaran Masjid

Terbaru

  • Pakar Filsafat Islam Ini Membedah 7 Cacat Nalar Kaum Ateis
  • Ateis dan Mitos Kecerdasan: Membedah Cacat Logika dalam Gagasan Ketiadaan Tuhan
  • Bulldozer, Masjid, dan Bayang-Bayang Israel di India
  • Menara Shahi Masjid Ujjain Roboh Saat Dibongkar, Warga Muslim Pertanyakan Prosesnya
  • Singapura Perketat Aturan Kelas Pelajaran Agama Islam
  • Kopilot Pelaku Serangan di Pesawat Flydubai Tujuan Tel Aviv Pernah Dilarang Terbang di Oman
  • Amerika Jatuhkan Sanksi atas Jaringan Pendanaan Hamas
  • “Jihad Korporat”, Babak Baru Serangan Politikus India terhadap Muslim
  • Iraq Dapat Pengecualian dari Sanksi Amerika Terkait Penerbangan Iran dari dan ke Najaf
  • Houthi Menarget Gardu Listrik Masjid Nabawi, Kata Koalisi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?