Hidayatullah.com–Ketua Komisi III Muzzamil Yusuf menegaskan agar kasus salah tembak dan sulitnya pengembalian jenazah terduga kasus terorisme oleh Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 tidak terjadi lagi. Sebagai bagian dari aparatur negara Densus 88 harusnya tidak mencederai hukum dengan melanggar prosedur dan tahapan (pro tap) sebuah kasus.
“Saya harap ini kejadian terakhir,” tegasnya dengan nada meninggi dalam inspeksi mendadak (Sidak) di RS Polri terkait komplain pihak keluarga kasus penembakan di Makasar dan Bima oleh Densus 88, hari Rabu (30/01/2013).
Legislator PKS ini terlihat menahan emosi ketika mengetahui ada keluarga korban masih luntang-lantung di Jakarta memperjuangkan haknya untuk mendapatkan jenazah keluarganya agar bisa diambil.
“Mudah-mudahan tidak ada cerita lebih dari Jum’at (31/01/3013) jenazah tersebut belum dipulangkan,” tegasnya kepada Wakil Kepala Densus Polri, Kombes Pol Idham Aziz dalam Sidak.
Muzzamil juga meminta Densus 88 untuk menghargai kemanusiaan. Masalah salah tembak menurutnya bukan masalah kecil karena menyangkut nyawa seseorang.
“Kalau mereka benar teroris, kalau bukan? Ini ada masalah besar,” tambahnya lagi.
Usai kunjungan ke RS Polri, pihak Komisi III juga meminta Densus 88 dan BNPT untuk hadir dalam Rapat Kerja Khusus Komisi III. Rencananya Komisi III akan mengevaluasi dan meminta pertanggung-jawaban untuk memperdalam mengenai fakta dari kinerja Densus 88 saat ini.
“Harus dievaluasi,” tambanya.*