Hidayatullah.com–Komite Advokasi Untuk Muslim Rohingya-Arakan (KAMRA) menegaskan apabila desakan solusi diplomatik Indonesia tidak bisa menghentikan kekejaman rezim dan Budha di seluruh Myanmar terhadap kaum Muslimin, KAMRA menyeru kepada kaum Muslimin dan mujahidin untuk melakukan misi membela kaum Muslim Myanmar.
“Guna untuk menghentikan kemungkaran dan kezhaliman yang menimpah kaum Muslimin Rohingya dan Meikhtilah,” tegas Sekjen KAMRA, Bernard A. Jabbar kepada hidayatullah.com.
KAMRA menyeru kepada seluruh elemen masyarakat yang peduli dengan kemanusiaan terutama kaum Budha di Indonesia untuk ikut serta dalam menekan pemerintahan Myanmar dan menyerukan kepada Budha di Myanmar untuk menghentikan penganiayaan dan pembakaran masjid dan rumah umat Islam.
Pihaknya juga menyerukan kepada kaum Muslimin khususnya untuk bersama-sama membantu secara moril maupun materil serta mendoakan masyarakat Muslim di Rohingya dan Meikhtila.
KAMRA menegaskan tragedi pembantaian Muslim etnis Rohingya dan pembakaran Masjid di Yamethin, Meikhtila, Myanmar merupakan sebuah tindak kriminal kemanusiaan yang menyalahi hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh rezim militer dan juga oknum biksu di negara tersebut. [baca: Lima Masjid Dibakar dan 30 Tewas dalam Konflik di Myanmar Terbaru]
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Cukup sudah penderitaan yang dialami saudara-saudara kita di Myanmar khususnya Rohingya dan Meikhtila,” kata Bernard.
Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan perdamaian dunia, tegas Kamra, sudah saatnya Indonesia menyerukan pembebasan dan perlakuan yang sama bagi Muslimin di Myanmar.*