Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Gerakan Anti Miras Desak Baleg DPR Prioritaskan Pembahasan RUU Miras

Ahmad
Terakhir diupdate:
Ahmad
Dipublikasikan 21 Mei 2013 07:51
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Gerakan Anti Miras (GAM),  mendesak Badan Legislasi (Baleg) DPR memprioritaskan pembahasan RUU Miras (Minuman Keras).  GAM juga meminta kepada seluruh fraksi di DPR mendukung agar RUU Miras menjadi skala priotas untuk dibahas. Saat ini, baru Fraksi PPP yang dinilai GAM menyetujui RUU Miras, sedang  fraksi lain belum jelas sikapnya.

“Saya berharap fraksi-fraksi lain juga punya sikap yang sama dengan PPP agar RUU Miras segara dibahas,” tutur penggagas Gerakan Anti Miras Fahira Idris, kepada hidayatullah.com.

Lebih lanjut Fahira menyatakan pembahasan RUU Miras penting untuk segera dibahas karena dampak dari peredaran Miras sudah sangat mengkhawatirkan. Miras dinilai bukan saja merusak kesehatan bagi yang meminumnya tetapi juga mengakibatkan keresahan  sosial yaitu mengganggu dan mengancam ketertiban bahkan keselamatan masyarakat.

Fahira mengingatkan masyarakat terhadap tragedi Ahad pagi di Tugu Tani Jakarta yang merenggut sembilan nyawa orang akibat pengendara mobil yang sedang dalam pengaruh alkohol. Selain itu kisah terbunuhnya remaja belia di Pamulang, Tangerang Selatan oleh remaja 17 tahun karena ingin merampas telepon genggam anak tersebut untuk bisa mabuk-mabukan. Juga kisah pilu yang menerpa seorang siswi berusia 15 tahun di Bogor yang harus kehilangan nyawanya setelah dipaksa temannya minum berbotol-botol Miras.

Rentetan peristiwa itu dinilai Fahira cuma gambaran kecil bagaimana dampak ketika Miras beredar dan dijual secara bebas.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia juga mengatakan menjamurnya toko dan warung yang bebas menjual Miras oplosan,  terutama di kota-kota besar menjadi salah satu faktor mudahnya anak-anak remaja dan pelajar mendapatkan miniman beralkohol.

Karena itu, selain mendesak DPR, GAM juga mengajak para penjual dan pemilik toko tidak menjual sembarangan Miras. Khususnya  tidak menjual Miras kepada anak/remaja di bawah usia 21 tahun.

“Para pemilik gerai juga harus peka terhadap dampak negatif  persoalan Miras,” imbuh Fahira.
Fahira berharap anggota DPR RI peka terhadap persoalan miras dan dampak negatifnya.

Terlebih saat ini, sudah banyak aspirasi dari kelompok masyarakat seperti MUI, PB NU, hingga Muhammadiyah agar DPR dan pemerintah segera membahas RUU Miras.

“RUU Miras sangat dibutuhkan untuk menjadi payung hukum yang  mengatur agar tertibnya peredaran Miras. Dan yang juga tidak kalah pentingnya, RUU dibutuhkan untuk melindungi anak bangsa dari dampak minuman keras,” tuturnya.

Apalagi menurutnya, sudah terbukti berbagai regulasi atau  peraturan di bawah UU tidak cukup mampu menjadi dasar hukum penegakan. Ia menyebut  sudah ada Keppres, Permen, dan juga Perda tapi peredaran Miras tapi belum terkontrol. Fahira menyebut terdapat sekitar 15 daerah, termasuk Kabupaten Manokwari,  yang sudah memiliki Perda yang mengatur tentang Miras.

“Itu artinya, dibutuhkan pengaturan yang lebih tinggi dari sekadar Keppres, Permen atau Perda yang dapat menjadi payung hukum penegakan, ” ujar Fahira.

Dengan adanya UU yang mengatur larangan Miras , diharapkan  tidak overlapping dengan peraturan di bawahnya.

Karena itu GAM berharap semua fraksi, termasuk FPG bisa memperjuangkan RUU Miras menjadi prioritas.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migratePerda
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ekonom: Mata Uang Tunggal Teluk Arab Mesti Diwujudkan
Tulisan selanjutnya “Kuliah Kemana?”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi

Berita
19 Oktober 2026 12:57
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Terbaru

  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?