Hidayatullah.com- Akibat pandemi Covid-19, perhelatan besar Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Nasional (MTQN) tahun 2020 yang sedianya digelar pada Juli di Kota Padang, Sumatera Barat, diundur ke bulan November 2020.
Bahkan, menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Tarmizi Tohor, ada kemungkinan MTQN 2020 dibatalkan kalau memang pandemi virus corona jenis baru itu masih terjadi.
“(Penundaan) itu keputusan kita saat ini. Tapi jika nantinya Covid-19 masih ada, maka kemungkinan besar akan kita batalkan juga,” ujar Tarmizi dalam rapat virtual Dialog Interaktif Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah kemarin melalui aplikasi zoom dikutip dari website resmi Bimas Islam Kemenag pada Kamis (18/06/2020).
Sementara itu, masih karena pandemi Covid-19, Ditjen Bimas Islam pada tahun ini tidak melaksanakan kegiatan besar lain seperti Pemilihan KUA Teladan dan Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI).
Tarmizi mengatakan, kegiatan yang mengumpulkan banyak orang secara fisik tak mungkin digelar di tengah pandemi saat ini. Hal itu pun untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Kementerian Agama Dalam Tatanan Normal Baru.
Ia mengakui, selama masa pandemi Covid-19, banyak program Ditjen Bimas Islam yang tak bisa digelar. Sebab, anggaran tahun 2020 banyak yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Tapi kita bersyukur karena ada anggaran kita yang tidak bisa dialihkan ke penanganan Covid-19, yaitu anggaran yang bersumber dari PNBP dan SBSN,” ujar eks Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau ini dalam persamuhan virtual yang diikuti sebanyak 433 peserta itu.
Katanya, di antara program yang tetap berjalan tahun ini yaitu pembangunan balai nikah dan manasik haji. Pada tahun 2020, sebanyak 228 unit balai nikah dan manasik haji akan dibangun dengan plafon anggaran sebesar Rp 356 miliar.
“Sampai saat ini untuk pembangunan balai nikah dan manasik haji sudah banyak yang proses lelang dan ada juga yang sudah menetapkan pemenangnya,” sebutnya.
Sedangkan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Muharam Marzuki yang menjadi narasumber pada forum itu menambahkan, anggaran kegiatan Pemilihan KUA Teladan dan LKTI yang telah disediakan di tingkat provinsi dialihkan atau direvisi untuk kegiatan focus group discussion (FGD) terkait peningkatan kualitas layanan KUA atau peningkatan kualitas penghulu.
Sementara anggaran yang disediakan di tingkat kabupaten/kota dialihkan untuk belanja modal seperti alat pengolah data pada Seksi Bimas Islam.
Ia pun meminta agar revisi anggaran kegiatan itu betul-betul diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan KUA dan profesionalitas penghulu. “Termasuk program peningkatan kompetensi dalam bidang teknologi informasi,” ujar mantan Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ini.*