Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua BKSAP DPR Sayangkan Larangan Jilbab pada Polwan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 14 Juni 2013 09:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Polemik pelarangan jilbab bagi Polisi Wanita (Polwan) di institusi Kepolisian membuat banyak tanggapan dari para tokoh.  Termasuk surahman Hidayat, anggota Komisi X dan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR,  Dr Surahman Hidayat.

“Bahwa jilbab dan shalat lima waktu hukumnya wajib bagi Muslimah, seharusnya di institusi Kepolisian tidak ada pemisahan kebijakan pada dua kewajiban tersebut,” demikian rilis Surahman yang dikirim ke redaksi hidayatullah.com, Jumat (14/06/2013).

Menurutnya, pelarangan jilbab adalah bentuk pelanggaran UU dan melawan semangat ke Bhineka Tunggal Ika, selain itu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Karenanya institusi Kepolisian seharusnya memberikan contoh bagaimana memberikan kebebasan beragama yang merupakan hak setiap warga negara Indonesia.

“Saya, berharap institusi Kepolisian tidak phobia terhadap pemakaian jilbab bagi polwan, apalagi dengan alasan anggaran belanja,  karena sesungguhnya  jilbab tidak akan menganggu profesionalisme Kepolisian dalam menjalankan tugasnya, justru dengan memakai jilbab polwan muslimah akan terlihat anggun, dan semakin menunjukan eksistensinya dalam bekerja.

Indonesia adalah negara mayoritas beragama Islam, jangan sampai kita tertinggal dengan beberapa negara Barat dalam memberikan apresiasi kepada polisi wanita Muslimah untuk memakai jilbab dalam menjalankan tugas kesehariannya, “ ujar Surahman.*

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:jilbablarangan jilbabold migratePolwan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahasiswa Minangkabau di Mesir Ikut Tolak Pembangunan Super Block Siloam
Tulisan selanjutnya Baitul Mal Aceh Santuni Petugas Kebersihan dan Juru Parkir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?