Hidayatullah.com–Menyambut Idul Fitri 1434 Hijriyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan tausyiah kepada kaum Muslimin maupun pemerintah. Tausyiah disampaikan Ketua MUI Pusat, KH Ma’ruf Amin di kantor MUI Jalan Proklamasi No. 51, Jakarta Pusat, Senin (05/08/2013) siang. Kiai Ma’ruf ditemani sejumlah pengurus MUI seperti Umar Shihab, Amirsyah Tambunan, dan Kiai Cholil Ridwan.
Beberapa poin tausyiah MUI. Berikut di antaranya:
1. Dewan Pimpinan MUI Pusat memanjatkan kehadirat Allah sehubung akan berakhirnya puasa Ramadhan dan menyampaikan taqabbalallahu minna wa minkum, kulla ‘am wa antum bi khair. Selamat hari raya Idul Fitri 1434 H, mari kita saling memaafkan antar sesama.
2. MUI menyambut baik rencana penetapan 1 Syawal 1434 H oleh pemerintah melalui sidang istbat Kementerian Agama RI bersama MUI dan Ormas-ormas Islam pada tanggal 7 Agustus 2013 yang akan datang. Semoga tidak terjadi perbedaan.
3. Mari kita menyempurnakan puasa dengan mengeluarkan zakat fitrah, zakat harta, infak, dan sedekah. Pelaksanaan pembagian zakat atau sedekah hendaknya dilakukan dengan cara-cara yang direncanakan secara baik, benar, tertib serta lebih produktif, jangan sampai menimbulkan efek negatif yang tidak diinginkan.
4. Setelah sebulan menjalankan ibadah puasa, semoga kita menjadi lebih baik dan lebih patuh terhadap ajaran Islam dan mudah-mudahan menjadi lebih peduli terhadap umat Islam, terutama kepada kaum dhuafa, fakir miskin, dan anak yatim.
5. MUI mengharapkan agar pemerintah khususnya pihak kepolisian dapat menjamin keamanan dan kenyamanan umat Islam dalam merayakan hari raya Idul Fitri, pada saat perjalanan mudik, malam takbiran (takbir keliling) maupun pada saat pelaksanaan shalat Idul Fitri baik di lapangan, di masjid-masjid, atau tempat lainnya.
6. MUI menghimbau kepada para khatib shalat Idul Fitri senantiasa menebarkan salam dan perdamaian baik dalam negeri maupun bagi dunia internasional, mendorong peningkatan keimanan dan ketakwaan serta memperbanyak silaturrahim, meningkatkan persatuan dan kesatuan sesama warga bangsa.*