Hidayatullah.com–Panitia penyelenggara kontes kecantikan Miss World 2013 harus memperhatikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penegasan ini disampaikan Menteri Agama Suryadharma Ali usai menjadi pembicara utama dalam Pertemuan Ilmiah Internasional Bahasa Arab di Padang, Sumatera Barat, Kamis (29/8/2013).
Menurut Menag, selain masalah keamanan yang menjadi tanggung jawab aparat kepolisian atau masalah lain yang berhubungan dengan pihak terkait, penyelenggaraan Miss World juga harus memperhatikan fatwa MUI.
Sebagaimana diketahui, MUI telah menyatakan menolak keras penyelenggaraan Miss World karena tidak sesuai ajaran Islam yang mewajibkan muslimah menutup aurat.
Bukan hanya tidak sesuai ajaran Islam, lanjut Menag, nilai yang diusung ajang Miss World juga sangat berbeda dengan budaya Indonesia. “Saya berharap agar tidak ada kontroversi di kita. Kita memerlukan ketenangan,” kata Menag, dalam pemberitaan Kemenag.
Ajang Miss World 2013 rencananya akan diselenggarakan pada 8 September mendatang.*