Hidayatullah.com–Ketua Forum Koordinasi Ulama Madura (FKUM), Ustad Thoyyib Fawwaz Muslim mengaku kagetnya baru mendengar berita deklarasi perdamain rakyat dan islah (perdamaian) antara warga yang mengklaim sebagai kelompok Sunni Kabupaten Sampang, Madura dengan kelompok Syiah di pengungsian sementara di rumah susun Puspa Agro, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
“Saya baru dengar beritanya hari ini, tapi hal ini tidak mudah. Karena hal itu sudah kami membahas dalam forum koordinasi ulama Madura, yang memiliki tim khusus menangani hal ini,” ujar Thoyyib Fawwaz kepada hidayatullah.com di sela acara seminar kerukunan ummat beragama di Hotel Alana Surabaya Selasa, (24/09/2013) kemarin.
Menurutnya, dari hasil temuan ulama yang turun ke ke masayarakat daerah konflik, masyarakat setempat baru mau menerima mengungsi Syiah dari Rusunawa Puspo Argo Kecamatan Taman Sidoarjo, jika mereka kembali ke ajaran semula, yakni Sunni (NU).
“Masyarakat Blu’uran, Karang Gayam dan Panden, mau menerima mereka jika mereka kembali ke Sunni, itu hasil silatuhrahim ulama bersama masyarakat di sana.”
Bahkan jika ada ada ulama yang meminta mereka kembali pulang dan membiarkan mereka tetap memeluk Syiah, sang ulama akan dicap sebagai Syiah.
“Jika ada ulama yang datang kepada mereka untuk kembali menerima masyarakat Syiah, mereka akan mencap ulama tersebut sudah membelot ke Syiah, dicap sebagai pengikut Syiah, atau yang mereka bilang, ulama tersebut sudah mendapat uang dari Syiah,” ucap Fawwaz.
Menurut Fawwaz, semua ulama Madura juga mengharapkan islah, tapi itu tak akan mudah karena melibatkan banyak orang.
“Islah yang diinginkan bukan hanya dari Syiah pengungsi, semua kelompok harus terlibat dan mebuat perjanjian kuat, dan banyak yang harus terlibat, seperti MUI, NU, FKUB, pemerintah, kepolisian dan lain-lain,” ucapnya.
Seperti diketahui, hari Senin (23/09/2013) Senin 23 September 2013 sore, di Rusunawa Puspa Agro Sidoarjo sejumlah warga mengkaim diri kaum Sunni Desa Karanggayam, Blu’uran, dan Panden Kabupaten Sampang, Madura mendatangi warga Syiah di pengungsian untuk mengajak islah (berdamai).
Rombongan yang terdiri dari 50 orang ini juga menandatangani surat perjanjian kesepakatan damai.
“Ini hanya silatuhrahim biasa, dan di dalamnya kami membuat perjanjian,” ujar Iklil Almilal, kepala ujar Koordinator Pengungsi Syiah Puspo Argo, yang juga kaka tokoh Syiah Desa Karang Gayam, Tajul Muluk.
Sayangnya, acara yang diklaim sebagai islah ini tidak diketahui dan tanpa keikutsertaan ulama, tokoh masyarakat dan wakil pemerintah yang sebelumnya telah menyiapkan draf “perdamaian”. Yang mengagetkan, MUI Sampang justru menyebut islah ini sebuah rekayasa.*