Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Massa Pemuda Pancasila Datang, Sidang Vonis Murtadin Ayung Sempat Ricuh

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 November 2013 10:48 10:48 am
Ahmad
Dipublikasikan 27 November 2013 10:48
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Sidang pembacaan putusan terdakwa murtadin Ayung Indra Kosasih yang digelar Rabu (27/11/2013) pagi di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat sempat terjadi kericuhan.

Massa umat Islam yang tengah mengawal sidang vonis di luar PN Cirebon ini sempat terprovokasi dengan kehadiran massa yang tidak diundang dari Pemuda Pancasila.

Dalam pantuan hidayatullah.com, kedua massa sempat saling dorong-mendorong, setelah akhirnya dilerai oleh pihak kepolisian dan pemimpin Ormas Islam.

“Jangan terprovokasi dengan kehadiran Pemuda Pancasila. Mereka tamu tidak diundang. Kalau ingin bersama-sama mendukung kami, mestinya mereka koordinasi dulu dengan kami,” kata seorang peserta aksi dalam orasinya.

Tidak ingin kericuhan kembali terjadi, pihak kepolisian meminta mundur massa Pemuda Pancasila, menjauh dari massa Ormas Islam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, massa umat Islam juga memadati  ruang persidangan untuk menyaksikan secara langsung sidang vonis lanjutan Ayung.

Seperti diketahui, Rabu (13/11/2013) ini, sidang lanjutan kasus pembakaran Yoyo (mertua)  Ayung Indra Kosasih (menantu) digelar di PN Kota Cirebon.  Ayung dituntut Pasal 187 dengan ancaman 15 tahun. Tuntutan ini dinilai Ormas Islam terlalu ringan.

Kasus percekcokan keluar pasangan Ayung dan Rini Fitriana terjadi ditengarai akibat dari dampak pernikahan beda agama. Rini mengatakan, ia bersama anaknya yang bernama Jansen dipaksa untuk memeluk Kristen oleh Ayung yang sebelumnya sempat memeluk Islam sebelum menikah dengannya dan kembali ke ajaran lama (murtad) pasca menikah selang beberapa bulan. Akibat pernikahan beda agamanya ini membuat Rini kehilangan ayah.*

 

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ayungcirebonnikah beda agamaPemuda Pancasila
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Fahira Idris Bincang Gerakan Nasional Anti Miras di Madinah
Tulisan selanjutnya Nurkib Ibnu Djais: 20 Tahun Berdakwah di Baduy

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?