Hidayatullah.com–Koordinator Lembaga Kajian Politik dan Syariat Islam (LKPSI) Fauzan Al Anshari menilai, helatan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bersama Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) yang menggelar Pekan Kondom Nasional (PKN) pada 1-7 Desember 2013 dengan membagi kondom, yang disebut-sebut menelan biaya hingga Rp 50 miliar, dianggap sebagai upaya melegalisasi prostitusi.
Ia mendesak pemerintah dan masyarakat untuk menghentikan acara yang dinilai hanya menghambur-hamburkan uang rakyat serta merusak moral generasi bangsa itu.
“Pembagian kondom secara gratis sama saja dengan mendorong para pemuda pemudi makin berani berzina karena tidak takut hamil atau tertular AIDS,” kata Fauzan kepada Hidayatullah.com, Ahad (1/12/2013).
Padahal, tegas Fauzan, dengan menggunakan kondom sekalipun virus HIV tetap dapat menggerogoti pelaku seks bebas karena ukuran virus ini sepuluh kali lebih kecil daripada pori-pori kondom.
“Pembagian kondom tersebut makin merusak generasi muda dan pada dasarnya itu sebagai upaya melancarkn praktik prostisusi,” imbuh mantan petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ini.
Ia mengimbau tokoh-tokoh masyarakat wajib menolak keras program bejat ini, “atau bangsa Indonesia akan semakin terpuruk moralnya,” imbuhnya.
Dinilai Mengada-ada
Selain menuntut tidak digelar bagi-bagi kondom, Fauzan juga menuntut pertanggunganjawaban Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi agar menyodorkan data konkrit kepada masyarakat, sebagaimana pernyataannya yang menyebutkan kondom sukses mengurangi penularan AIDS di Indonesia.
“Menkes hanya asbun (asal bunyi) dan menjalankan agenda asing untuk merusak moral bangsa dengan pembagian kondom gratis. Buktikan dengan data empiris!” kata pengasuh Pondok Pesantren Anshorullah, Ciamis, Jawa Barat, ini.
Fauzan menegaskan, kalau mau sukses mencegah penyebaran virus AIDS maka pemerintah harus mendukung pemberlakuan hukum Islam berupa cambuk 100 kali untuk pezina gadis bujang dan rajam untuk pezina yang sudah menikah. Pembagian kondom, menurutnya, justru mendorong prostitusi makin merajalela.
Sebelumnya Menkes dalam konperensi pers Hari AIDS Sedunia di Jakarta, Jumat (29/11), mengatakan, kondom bukan barang terlarang, seperti narkotika. Jadi, kata dia, tidak perlu risau jika ada yang bagi-bagi kondom.
Kata dia, pembagian kondom sudah ada sejak sekitar 1970-an. Lagi pula, katanya, tujuannya bukan untuk menganjurkan seks bebas, melainkan mencegah penularan HIV/AIDS.
“Pemerintah juga bersyukur penularan HIV/AIDS dapat berkurang dengan penggunaan kondom,” klaim Menkes Nafsiah.*