Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bagi-bagi Kondom, Pemerintah Dinilai Legalkan Prostitusi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Desember 2013 15:39 3:39 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Desember 2013 15:39
Bagikan
Koordinator LKPSI Fauzan Al Anshari.
Bagikan

Hidayatullah.com–Koordinator Lembaga Kajian Politik dan Syariat Islam (LKPSI) Fauzan Al Anshari menilai, helatan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan bersama Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) yang menggelar Pekan Kondom Nasional (PKN) pada 1-7 Desember 2013 dengan membagi kondom, yang disebut-sebut menelan biaya hingga Rp 50 miliar, dianggap sebagai upaya melegalisasi prostitusi.

Ia mendesak pemerintah dan masyarakat untuk menghentikan acara yang dinilai hanya menghambur-hamburkan uang rakyat serta merusak moral generasi bangsa itu.

“Pembagian kondom secara gratis sama saja dengan mendorong para pemuda pemudi makin berani berzina karena tidak takut hamil atau tertular AIDS,” kata Fauzan kepada Hidayatullah.com, Ahad (1/12/2013).  

Padahal, tegas Fauzan, dengan menggunakan kondom sekalipun virus HIV tetap dapat menggerogoti pelaku seks bebas karena ukuran virus ini sepuluh kali lebih kecil daripada pori-pori kondom.

“Pembagian kondom tersebut makin merusak generasi muda dan pada dasarnya itu sebagai upaya melancarkn praktik prostisusi,” imbuh mantan petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia mengimbau tokoh-tokoh masyarakat wajib menolak keras program bejat ini, “atau bangsa Indonesia akan semakin terpuruk moralnya,” imbuhnya.

Dinilai Mengada-ada

Selain menuntut tidak digelar bagi-bagi kondom, Fauzan juga menuntut pertanggunganjawaban Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi agar menyodorkan data konkrit kepada masyarakat, sebagaimana pernyataannya yang menyebutkan kondom sukses mengurangi penularan AIDS di Indonesia.

“Menkes hanya asbun (asal bunyi) dan menjalankan agenda asing untuk merusak moral bangsa dengan pembagian kondom gratis. Buktikan dengan data empiris!” kata pengasuh Pondok Pesantren Anshorullah, Ciamis, Jawa Barat, ini.  

Fauzan menegaskan, kalau mau sukses mencegah penyebaran virus AIDS maka pemerintah harus mendukung pemberlakuan hukum Islam berupa cambuk 100 kali untuk pezina gadis bujang dan rajam untuk pezina yang sudah menikah. Pembagian kondom, menurutnya, justru mendorong prostitusi makin merajalela.

Sebelumnya Menkes dalam konperensi pers Hari AIDS Sedunia di Jakarta, Jumat (29/11), mengatakan, kondom bukan barang terlarang, seperti narkotika. Jadi, kata dia, tidak perlu risau jika ada yang bagi-bagi kondom.

Kata dia, pembagian kondom sudah ada sejak sekitar 1970-an. Lagi pula, katanya, tujuannya bukan untuk menganjurkan seks bebas, melainkan mencegah penularan HIV/AIDS.

“Pemerintah juga bersyukur penularan HIV/AIDS dapat berkurang dengan penggunaan kondom,” klaim Menkes Nafsiah.*

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bagi kondomHIV/AIDS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Larangan Kembali Polwan Berjilbab, Kapolri Jangan Plin-plan
Tulisan selanjutnya IPW: Cabut TR Penundaan Jilbab Polwan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?