Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mensos Tetapkan 86,4 juta Penerima Bantuan Iuran BPJS

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Januari 2014 07:51 7:51 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Januari 2014 07:51
Bagikan
Dilarang menolak pasien miskin
Bagikan

Hidayatullah.com–Tenaga Ahli Menteri Sosial bidang Kehumasan dan Tatakelola Pemerintahan, Sapto Waluyo, menyambut peluncuran BPJS (Badan Pengelola Jaminan Sosial) dengan optimistis.

“Bagi Kemensos ini merupakan prestasi sekaligus tantangan, karena berdasarkan UU SJSN (nomor 40/2004), UU BPJS (24/ 2011), dan UU Penanganan Fakir Miskin (13/2011), Mensos yang tetapkan Penerima Bantuan Iuran dari golongan tak mampu. Jumlahnya 86,4 juta warga dengan anggaran Rp 19,93 triliun,” ujar Sapto dalam rilisnya yang dikirim ke hidayatullah.com, Kamis (02/01/2014).

Mensos telah menandatangani Permensos nomor 146 dan 147/HUK/2013 per 23 Desember 2013 tentang kriteria fakir miskin dan penetapan PBI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Disamping 86,4 juta warga yang selama ini dicover Jamkesmas, Mensos menyatakan 1,8 juta warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang harus diprioritaskan dalam proses validasi selama 6 bulan ke depan. Karena mereka selama ini tinggal di panti/rumah singgah atau terlantar seperti anak jalanan, lanjut usia, penyandang disabilitas dan gelandangan,” jelas Sapto.

Pasien Miskin

Sebelumnya, pasca meluncurkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Istana Bogor, Jabar, Selasa (31/12/2012), oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pemerintah mengumumkan seluruh rakyat mendapatkan perlindungan terhadap masalah kesehatan.

BPJS Kesehatan juga diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2014.

Melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, SBY berharap tidak ada rakyat yang ditolak oleh rumah sakit karena alasan biaya, karena per 1 Januari 2014 ini, seluruh masyarakat miskin kini dijamin seluruh kesehatannya oleh pemerintah.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dunia dan Meningkatnya Boikot Zionis
Tulisan selanjutnya Muda-mudi Pengunjung Waduk Lhokseumawe Kocar-kacir Lihat FPI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?