Hidayatullah.com–Tahun ini Kementerian Agama (Kemenag) menaikkan setoran awal ibadah haji dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta.
Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013, US$3.527 dolar atau Rp 33.859.200 dengan asumsi US$ 1 sama dengan Rp 9.600.
Penaikan nilai setoran awal itu, menurut Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, terkait kondisi ekonomi dunia dan nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar.
Hal itu antara lain berpengaruh terhadap biaya penerbangan dan pemondokan.
Selain itu, menurut Suryadharma, penaikan setoran awal itu diharapkan akan meningkatkan dana manfaat atau bunga simpanan setoran haji.
“Kalau setoran awalnya besar, bunganya juga besar. Karena bunga besar, Kemenag bisa meningkatkan kualitas pelayanan tanpa menambah beban yang lebih berat bagi jamaah,” jelas Suryadharma di Jakarta, Ahad (05/01/2014) dikutip Antara.
Ia mengungkapkan BPIH seorang jemaah hanya membiayai dua dari 48 komponen pembiayaan haji, yakni tiket pesawat dan pemondokan.
Bunga setoran awal itulah yang akan digunakan untuk membiayai 46 komponen ibadah haji lainnya.
Menag belum dapat memastikan apakah akan ada penaikan terhadap biaya ibadah haji pada tahun ini. Ia berharap tidak ada penaikan biaya untuk ibadah haji.
Beberapa waktu lalu, Menag sempat mengatakan penaikan jumlah setoran awal ibadah haji belum dapat dipastikan akan dilaksanakan.
Potensi masuknya dana setoran awal ke rekening Menag dalam satu bulan mencapai Rp1 triliun, sedangkan rata-rata jumlah jemaah haji yang mendaftar setiap bulannya mencapai 40 ribu orang.
Dengan potensi tersebut, kalau setoran awal dinaikkan menjadi Rp30 juta, jumlah setoran yang awal yang masuk diperkirakan menjadi Rp1,2 triliun dalam satu bulan.
Ia juga mengutarakan, tujuan paling utama menaikkan setoran awal ialah untuk menekan kuota yang tidak terserap, yang antara lain karena jemaah yang sudah mendapatkan giliran berangkat, tetapi tidak bisa melunasi.
Dengan dinaikkannya setoran awal, itu akan membuat jemaah semakin mudah melunasi biaya ibadah haji.*