Hidayatullah.com—Sebanyak 24 orang menjadi korban minuman keras (Miras) oplosan, 14 orang tewas pada malam pergantian tahun.
Akibat musibah ini, membuat polisi langsung melakukan razia. Razia dilakukan di sejumlah warung yang menjual minuman keras jenis arak.
Sejumlah tempat yang menjual minuman keras jenis arak di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tak luput dari razia petugas. Seperti razia yang dilakukan di salah satu warung di daerah Baraba, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Petugas menemukan puluhan jirigen besar berisi arak yang disimpan pemiliknya di sudut warung.
Alhasil, jirigen-jirigen berisi arak tersebut dibawa petugas. Tak hanya membawa barang bukti berupa jirigen isi arak, petugas juga mengamankan penjual arak ke Mapolres Mojokerto Kota guna dimintai keterangannya.
Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Nurhadi santoso mengatakan, barang bukti berupa arak-arak tersebut akan dilakukan uji laboratorium.
“Ini dilakukan untuk memastikan, apakah minuman ini sesuai dengan apa yang diminum korban,” ungkapnya, Ahad (05/01/2014) dikutip Beritajatim.com.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Wiji Suwartini laporan banyaknya korban Miras baru diketahui belakangan.
“Saat Tahun Baru tidak ada laporan, dan baru tahu ketika sudah banyak yang meninggal,” katanya pada tempo.co.
Menurut polisi, jenis minuman yang dikonsumsi adalah minuman yang sama, yakni jenis arak. Namun dari beberapa keterangan korban ada yang dicampur dengan kopi, ada yang dicampur minuman penambah stamina maupun soda.
Sudah banyak korban akibat Miras, tapi mengapa perangkat hukum kita masih tidak tegas.*