Hidayatullah.com–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah melayangkan teguran kepada Trans TV atas tayangan Yuk Keep Smile (YKS).
Informasi ini dikatakan Azimah Soebagijo, Komisioner KPI Pusat kepada hidayatullah.com, Senin (6/01/2014) siang.
“Ya, kami telah melakukan teguran kepada YKS. Ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat, juga pengamatan kami,” kata Azimah.
Azimah menjelaskan pada episode 9 Desember 2013 lalu YKS telah menayangkan goyang oplosan yang seronok. Selain itu pada 20 Desember 2013 YKS menghadirkan bintang tamu artis-artis yang berpakaian minim.
“Ini merupakan teguran pertama. Kami belum memberi sanksi. Hari ini kami panggil Trans TV,” jelasnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Jika selama 7 hari tidak ada perubahan konten, kata Azimah, maka KPI akan memberi sanksi.
“Sanksi bisa berupa pengurangan jam tayang, bisa juga pelarangan,” terangnya.*