Hidayatullah.com–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah melayangkan teguran kepada Trans TV atas tayangan Yuk Keep Smile (YKS).
Informasi ini dikatakan Azimah Soebagijo, Komisioner KPI Pusat kepada hidayatullah.com, Senin (6/01/2014) siang.
“Ya, kami telah melakukan teguran kepada YKS. Ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat, juga pengamatan kami,” kata Azimah.
Azimah menjelaskan pada episode 9 Desember 2013 lalu YKS telah menayangkan goyang oplosan yang seronok. Selain itu pada 20 Desember 2013 YKS menghadirkan bintang tamu artis-artis yang berpakaian minim.
“Ini merupakan teguran pertama. Kami belum memberi sanksi. Hari ini kami panggil Trans TV,” jelasnya.
Jika selama 7 hari tidak ada perubahan konten, kata Azimah, maka KPI akan memberi sanksi.
“Sanksi bisa berupa pengurangan jam tayang, bisa juga pelarangan,” terangnya.*