Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menteri M Nuh Diminta Segera Bertindak terhadap Sekolah yang Larang Pemakaian Jilbab

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Januari 2014 08:47 8:47 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Januari 2014 08:32
Bagikan
Menteri Pendidikan Dr M Nuh bersama siswa SMU
Bagikan

Hidayatullah.com— Ketua  Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Dr Surahman Hidayat merasakan penyesalannya masih ada kasus pelarangan siswi berjilbab, sebagaimana dialami siswi di SMAN 2 Denpasar Bali.

“Sangat disesali peristiwa pelarangan jilbab di sekolah tersebut, padahal sudah sangat jelas aturan tentang bolehnya pemakaian jilbab bagi siswi Muslimah,” ungkapnya Surahman Hidayat dalam rilisnya yang dikirim ke redaksi Rabu (08/01/2014) pagi.

Surahman yang juga anggota Komisi X DPR RI membidangi Pendidikan, Olah raga dan Pariwisata ini menjelaskan, bentuk pelarangan ini jelas melanggar hak asasi manusia, melanggar UUD 1945, tentang kebebasan menjalankan agama,

Di samping itu peraturan sekolah tidak bisa lebih tinggi dari peraturan diatasnya, yaitu Peraturan Dikdasmen Nomor 100/C/Kep/1991, yang sangat jelas mengatur pedoman Pakaian Seragam Sekolah yang menyebutkan, ‘siswi putri mengenakan blus biasa berlengan panjang, rok panjang sebagai bawahan dan jilbab. “

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Alasan pihak sekolah melarang pemakaian jilbab, karena tidak sesuai peraturan di sekolah tidak bisa diterima, ini bentuk pelecehan terhadap peraturan Kemdikbud,” tegasnya lagi.

Karena itu Surahman meminta pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud),  Dr Muhammad Nuh untuk segera menindak tegas setiap sekolah yang bersangkutan.

“Agar jangan lagi ada pelarangan jilbab di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia,” tutupnya.

Seperti diketahui, kasus yang  alami oleh seorang siswi bernama Anita Wardhani, kelas XII IPA SMAN 2 Denpasar, Bali, terus menunai protes dari berbagai kalangan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:larangan jilbab
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berharap bisa Hancurkan Makam Rasulullah
Tulisan selanjutnya PKS Desak Kemdikbud Tindak Tegas Sekolah yang Larang Siswi Berjilbab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?