Hidayatullah.com—Kajian Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim Bali berada di Bali Selama tujuh hari menemukan bahwa larangan penggunaan jilbab pelajar Muslim di Provinsi Bali bukan hanya Denpasar, namun juga terjadi di berbagai sekolah.
Tim Advokasi yang dipimpin Helmi Al Djufri ini, melakukan investigasi di lapangan dan menemukan bahwa kasus pelarangan jilbab terjadi di beberapa sekolah negeri lainnya, di antaranya di SMAN 1 Kuta Utara, SMAN 1 Kuta Selatan, SMPN 1 Kuta Selatan, SMPN 1 Singaraja, SMPN 3 Singaraja, SMAN 1 Singaraja.
Hingga saat ini sudah ada 10 pelajar Muslimah yang sedang didampingi agar bisa memperoleh haknya memakai jilbab di sekolah dengan leluasa.
“Kasus pelarangan jilbab di sekolah bukan hanya terjadi di Denpasar, tapi dibeberapa kota seperti di Kuta dan Singaraja dan sudah ada 10 siswi yang kami dampingi,” ujar Helmi Al Djufri, Ketua Tim Advokasi pada hidayatullah.com.*