Hidayatullah.com–Selama ini tidak sedikit pengusaha yang mengeluhkan tingginya biaya sertifikasi halal. Menanggapi hal ini, Rachmat Hidayat, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) mengatakan sejatinya sertifikasi halal itu sama dengan sertifikasi bidang lainnya.
“Sertifikasi halal itu seperti yang lainnya juga, seperti sertifikasi ISO 9001 atau 9002 (manajemen mutu) yang dilakukan lembaga sertifikasi,” ujar Rachmat di kantor Gapmmi, Gedung PPM, Menteng, Jakarta, Jumat (07/03/2014) pagi.
Dalam proses sertifikasi ISO tentu ada biayanya. Kata Rachmat, biaya dikeluarkan untuk membayar tenaga ahli atau auditornya.
“Begitu juga sertifikasi halal. Sertifikasi halal salah satu langkahnya adalah audit dokumen. Selain itu, audit lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip halal terpenuhi. Tentunya ini membutuhkan biaya,” jelas Rachmat.
Kata Rachmat, biaya pengeluaran untuk audit lapangan sertifikasi halal dan sertifikasi mutu biasanya melipui biaya penginapan, tiket perjalanan, dan honor auditor yang besarnya sudah ditetapkan lembaga sertifikasi.
“Jadi dalam dunia sertifikasi itu hal yang lumrah,” kata dia.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Dengan demikian, Rachmat merasa heran jika ada pengusaha yang tidak mempermasalahkan biaya sertifikasi mutu, tetapi justru mempermasalahkan biaya sertifikasi halal.
Menurut dia sertifikasi halal yang dilakukan produsen atau pengusaha merupakan upaya menjamin konsumen dalam kehalalan produk yang dibuatnya.*