Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jika Partai Najis, Produk Pernikahan Kita dari Septic Tank?

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Maret 2014 09:02 9:02 am
Ahmad
Dipublikasikan 17 Maret 2014 09:00
Bagikan
Mantan Ketua MUI Pusat, KH Cholil Ridwan
Bagikan

Hidayatullah.com– Gerakan tidak memilih salah satu Calon legislatif (Caleg) partai, terutama partai Islam pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, santer akan dilakukan oleh beberapa organisasi massa (Ormas) Islam.

Karena itu, anggapan bahwa demokrasi tidak sesuai syariat Islam dan seolah-olah harus dijauhi karena masuk pada hal haram seharusnya ditinjau kembali. Demikian disampaikan salah satu penggagas Pengajian Politik Islam (PPI), KH. Cholil Ridwan hari Ahad (16/03/2014) di Masjid Agung al Azhar, Kebayoran Baru Jakarta.

Sebelum ini, Kiai Cholil pernah menemui tokoh yang beranggapan, partai politik (Parpol) itu sebagai barang najis dan parlemen sebagai septic tank (tempat pembuangan kotoran, red). Menurut si tokoh, tidak mungkin kita bisa menegakkan syariat dengan kumpulan najis-najis di Senayan.

“Saya tanya, Ustad tuh, nikah, nggak? Kalau nikah, berarti Ustad menggunakan produk septic tank. Itu yang berjuang menggoalkan UU Perkawinan, najis itu, PPP, dibantu oleh Fraksi ABRI. Anak-anak PII (Pelajar Islam Indonesia) menduduki DPR. Kemudian lahirlah UU Perkawinan. Apakah UU perkawinan tidak bisa kita pakai? UU Pengelolaan Zakat, UU Wakaf?,” ujarnya menjawab sang tokoh.

Karena itu, Ketua MUI Pusat itu menyayangkan jika ada himbauan Golput dari para tokoh Ormas Islam. Padahal, jumlah pengikut mereka bisa mencapai ribuan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Jika itu terjadi, suara umat Islam akan berkurang signifikan. Jika saja 1 juta masyarakat memilih Golput, maka setengahnya berasal dari pengikut Ormas Islam. Hal tersebut sama dengan mengerahkan 500 ribu suara untuk mendukung partai yang tidak mendukung syariat.

“Nah, sekarang bagaimana kita bisa menang, jika umat Islam sudah jauh-jauh hari, Golput?”tanya Ketua Umum Perhimpunan Keluarga Besar PII ini prihatin.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:golput
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jika Semua Pemimpin seperti Jokowi, bagaimana Nasib Bangsa?
Tulisan selanjutnya KPAI: PKS Tertinggi Melibatkan Anak-anak dalam Kampanye

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?