Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintah Terus Upayakan Pembebasan Satinah dari Eksekusi Mati di Saudi

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Maret 2014 06:08 6:08 am
Ahmad
Dipublikasikan 25 Maret 2014 06:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Meskipun waktunya semakin sempit, pemerintah akan terus berupaya melakukan pembebasan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Saudi, Satinah binti Jumadi.

Satinah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Buraidah, Arab Saudi, dan akan menjalani eksekusi pada bulan April mendatang, jika negosiasi soal pembayaran uang pengganti atau diyat sebesar 7,5 juta riyal atau sekitar Rp 25 miliar mengalami jalan buntu.

Menko Polhukam Djoko Suyanto sebagaimana dikutip www.presidenri.go.id  mengemukakan, pemerintah Indonesia terus melakukan negoisasi dengan keluarga korban pembunuhan Satinah agar bisa memberikan pemaafan, dan memberikan keringanan terhadap tuntutan diyat kepada keluarga Satinah.

“Pemerintah terus melakukan negoisasi agar hukuman Satinah dapat diringankan,” kata Djoko Suyanto di dalam pesawat sesaat setelah lepas landas dari Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, menuju Yogyakarta, Senin (24/03/2014) kemarin.

Menurut Menko Polhukam, yang jadi kendala untuk memaafkan tindakan Satinah keluarga korban menuntut uang diyat atau tebusan sebesar 7,5 juta riyal atau sekitar Rp 25 miliar. Padahal, pada kasus-kasus sebelumnya diyat paling besar adalah 1,5 juta riyal.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Djoko menjelaskan, dalam rapat-rapat dan pertemuan utusan-utusan pemerintah dengan keluarga korban, dilakukan negoisasi apakah layak permintaan uang diyat sebesar itu. Sebab, secara tradisional permintan diyat itu biasanya setara 100-150 ekor unta.

“Harganya naik turun tapi kurang lebih Rp 1,5 sampai Rp 2 miliar,” paparnya.

Menko Polhukam menilai, permintaan sebesar Rp 25 miliar itu berlebihan –meski nyawa tak bisa diukur dengan harga.

Sementara itu, ahli waris korban telah menyampaikan tidak dapat menerima tawaran terakhir dari pihak Indonesia sebesar  4 juta riyal, dan menginginkan pembayaran diyat sebesar 5 juta riyal segera.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pembunuhan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pesan Haniyah pada Zionis: Alhamdulillah, atas izin Allah, Kami lebih Kuat
Tulisan selanjutnya Diyat 7,5 juta riyal, masih Terkumpul 4 juta riyal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Berita
3 Juni 2026 16:00
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?