Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Maksiat Makin Marak, Kejati DKI Tahan 10 Penari Telanjang

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 April 2014 11:11 11:11 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 April 2014 11:11
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kemaksiatan di Ibu Kota Jakarta rupanya semakin marak saja. Setidaknya terbukti ketika sepuluh penari telanjang (striptease) ditahan setelah Kejaksaan Tinggi DKI Rabu (02/04/2014) kemarin.

Dikutip  GATRAnews, Kejati Jakarta menerima berkas kesepuluh perempuan muda yang telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah berkasnya dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti dari Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo, di Jakarta, Rabu (02/04/2014), mengatakan, berkas ke-10 tersangka penari telanjang itu telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (01/04/2014).

Menurut Waluyo, pihaknya memperpanjang masa penahanan terhadap sepuluh perempuan yang telah ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Adapun kesepuluh tersangka tersebut, yakni Khoe Suk Jua alias Yuni, Febriyanti alias Ebi, Maryani Wijaya alias Vera, Nurhalimah alias Dena, Rara, Sarinah Putri alias Vera, Muthoharoh Insaniah alias Jilly, Dini Handayani alias Sheril, Maryani Wijaya alias Fani, dan Ismawati alias Airin.

Berkas tersebut segera dilimpahkan ke pengadilan agar kasus ini segera disidangkan. Namun Waluyo mengatakan, terkait kasus ini belum ada berkas tersangka laki-laki yang memesan ke-10 perempuan ini untuk menari telanjang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ke-10 perempuan itu diduga melakukan tarian striptease atas pesanan tamu dari Room Royal F Karaoke Hotel Iligals, Tamansari, Jakarta Barat, Ahad (12/01/2014) lalu.

Salah seorang tamu bernama Bambang memesan ruang di hotel tersebut untuk sembilan orang dengan harga Rp 10 juta.

Atas pesanan itu, kemudian tersangka Yuni menawarkan sembilan model untuk mendampingi berkaraoke dengan bayaran Rp 500 ribu per model dan Rp 1.100.000 untuk menari telajang per model. Kemudian saat mereka menari ada penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya pukul 00.15, Ahad (12/03/2014). Mereka pun dijerat Pasal 35 jo Pasal 9 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:UU Pornografi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya SDIT Hidayatullah Yogyakarta ajarkan Wirausaha
Tulisan selanjutnya Ajaran Cecep “Nabi Palsu” tak Akui Muhammad Nabi Terakhir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Al-Azhar Kecam Aksi Penistaan Al-Quran di Gereja New York

Berita
9 September 2026 14:02
‘Israel’ Percepat Pembangunan 1000 Rumah untuk Pemukim Ilegal di Tepi Barat
Serangan Iran ke Pangkalan Yordania Dilaporkan Rusak Sejumlah Jet Tempur AS
Erupsi Anak Krakatau, MUI Ajak Masyarakat Ikhtiar Patuhi Petunjuk Keselamatan
Gaza Gelar Pemakaman Massal usai 100 Jenazah Korban ‘Israel’ Ditemukan dari Reruntuhan

Terbaru

  • Trump Diam soal Sanksi Inggris terhadap Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Serangan Iran ke Pangkalan Yordania Dilaporkan Rusak Sejumlah Jet Tempur AS
  • Silver Economy, Cara Turki Hadapi Naiknya Populasi Lansia
  • Negara-Negara Muslim Sambut Keputusan 12 Negara Barat Mensanksi ‘Israel’
  • Balas Sanksi terhadap Permukiman Ilegalnya, ‘Israel’ Ancam Tutup Konsulat Inggris
  • ‘Israel’ Percepat Pembangunan 1000 Rumah untuk Pemukim Ilegal di Tepi Barat
  • Sanksi Inggris Hanya Menarget Pemukiman Ilegal ‘Israel’, Bukan Zionis
  • Al-Azhar Kecam Aksi Penistaan Al-Quran di Gereja New York
  • 11 Negara Eropa dan Kanada Sepakati Larangan Dagang dengan Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Media ‘Israel’: UEA Pernah Peringatkan Zionis Soal Operasi Thufan Al-Aqsha

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?